Aliansi Petani Plasma Memaksa Bertemu Pemerintah Daerah Hampir Berhujung Tragis

banner 468x60

POJOKberita.id, POHUWATO,-Ratusan masyarakat petani mendatangi gedung kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pohuwato dengan membawa sejumlah tuntutan terkait koprasi siluman yang di bentuk tanpa sepengetahuan masyarakat popayato, Senin 31 Januari 2022

Koorlap Zidan meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat mengusut tuntas persoalan Koprasi Siluman Bumi Sawit Popayato Rapat Anggota Tahunan yang berdasarkan SK dari tahun 2016 namun beroperasi di tahun 2019 sampai saat ini belum jelas.

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

“Kami meminta kepada Bupati Pohuwato untuk melanjutkan kepada Disperindagkop terkait koprasi siluman yang sudah lama beroperasi namun tidak di ketahui oleh masyarakat setempat” Ungkap beliau.

” Sebab menurut UU nomor 26 tahun 2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan dan sesuai keputusan (SK) Bupati Pohuwato no.518 tahun 2016 tentang petani plasma sehingga ini jelas menerangkan bahwa koperasi adalah mitra Perusahaan dan petani” ungkapnya.

Sementara itu pemerintah daerah yang di wakili oleh Plt.kepala dinas Perindagkop menyampaikan meminta waktu dalam waktu dekat untuk membuat rapat bersama koperasi tersebut dan nantinya akan mengundang para petani plasma.

” Saya selaku Plt. Kepala Dinas yang baru untuk memohonkan kepada seluruh masa aksi agar bisa memberikan kami waktu ke dapan akan membuatkan rapat bersama di lokasi agar bisa menyelesaikan apa yang menjadi aspirasi kalian”ungkapnya.

Sementara itu Idris kadji yang menerima masa aksi di gedung paripurna bersama jajaran DPRD dengan mengatakan hal ini baiknya di bahas jika ada pengurus koperasi tersebut agar kita bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahannya.

“Ini bagus kita bahas kalau ada anggota koperasi tersebut dan setelah saya pelajari dari surat perusahaan tersebut, solusinya para anggota koperasi harus melakukan RAT dalam setahun kalau tidak berjalan dengan baik maka perlu dilakukan musyawarah luar biasa bagi pengurus koperasi sehingga ini bisa berjalan sebagaimana mestinya” ungkapannya

Penulis : isjan/PB

Pos terkait