POJOKberita.ID|BOLMUT – Aliansi Pejuang Penambang (APP) menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menuntut kejelasan status izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang menjadi harapan terakhir bagi penambang emas rakyat di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman.
“Jangan sampai kami kehilangan pekerjaan untuk menghidupi keluarga!” seru Fadel Hulalango, Koordinator Lapangan, sambil menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah untuk segera bertindak. Lambannya proses pengurusan WPR telah menempatkan para penambang dalam kondisi tidak pasti dan rawan konflik hukum.
Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, merespons tuntutan para penambang dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi mereka.
“Tuntutan para penambang terkait percepatan penetapan izin WPR telah diterima oleh DPRD dan Pemda Bolmut. Kami menghimbau para penambang untuk segera mengurus pembentukan koperasi sebagai wadah resmi bagi penambang,” jelas Sirajudin Lasena.
Namun, pertanyaan besar masih menggantung: akankah pemerintah daerah dapat memenuhi tuntutan para penambang sebelum terlambat?
Penulis : Amor
Editor : Doank









