Lurah Gogagoman Imbau Warganya di Perantauan Untuk Tunda Mudik

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,KOTAMOBAGU– Mudik adalah salah satu tradisi warga Indonesia, Tak Terkecuali  Namun di tengah pandemi corona saat ini, warga diminta untuk tidak mudik dulu untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Lurah Gogagoman Hendra Manoppo .Sp, pun menghimbau Kepada warga Masyarakat kelurahan gogagoman yang ada diluar daerah (Perantauan) ataupun yang ada di Kelurahan untuk tidak mudik dulu di lebaran tahun ini. Pasalnya, mudik rentan dalam penyebaran virus corona.

“Kami imbau kepada warga Masyarakat Gogagoman yang ada di luar daerah (Perantauan) agar selama Pandemi  virus corona ini diamlah di tempat jangan mudik dulu , kasihan keluarganya yang ada di Gogagoman jika anda mudik tetapi bisa saja sebagai carrier (membawa virus) sehingga kami harapkan kesadaran dari masyarakat demi keselamatan diri kita, keluarga, sahabat dan kita semua, ” kata Hendra,

Lurah yang selaku Ketua Gugus penanganan penyebaran covid-19 Di kelurahan Gogagoman ini juga mengharapkan warga yang ada di Gogagoman untuk tidak pulang ke kampung halamannya khususnya ke daerah yang saat ini sudah terpapar virus corona.

Ditegaskan Manoppo, dengan cara tidak mudik maka setiap warga sudah berkontribusi dalam pencegahan penyebaran virus corona. Larangan tersebut diberlakukan hingga jangka waktu yang belum ditentukan, atau sampai penyebaran Covid-19 mereda.

Namun, jika ternyata ada juga anggota keluarga yang pulang kampung pada saat sekarang, Lurah Gogagoman meminta agar warga yang ingin mudik ke Gogagoman betul-betul dalam keadaan sehat dan selama perjalanan tetap menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak, menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan.

“Kami minta agar keluarga yang ada di rumah untuk melaporkan ke petugas kesehatan agar dilakukan pemeriksaan khususnya yang dari Luar kota. Kalau bisa secara sadar untuk tidak keluar rumah atau isolasi mandiri sampai 14 hari karena kita tidak tahu orang sehat yang tidak memiliki gejala (OTG) saja bisa terkena virus corona, ” imbau Lurah

Bukan hanya warga biasa, Pegawai Negeri Sipil juga dilarang untuk pulang ke kampung halamannya. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020.

Surat edaran tersebut mengatur tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau kegiatan mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran covid-19.

( Amor Gk)

Berita Terkait

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya
Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut
Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Pleno KPU Kotamobagu, The Winner Menang Telak
Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2024 Kunjungi Rumah Keripik Az-Zahra
Bersama Ribuan Relawan NK-STA, Gelar Jalan Sehat dan Peresmian Rumah Pemenangan
Hari ini GMPK Membentuk Kepengurusan DPD GMPK Kota- Kotamobagu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:03

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:20

Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut

Rabu, 30 April 2025 - 20:30

Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:25

Pleno KPU Kotamobagu, The Winner Menang Telak

Berita Terbaru

Uncategorized

Wawali Rendy Mangkat Hadiri Muscab PKB se-BMR

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:59

Uncategorized

Solusi Alsintan: Bupati SJL Dobrak Akses Kredit Petani

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:22

Uncategorized

Targetkan 537 RTLH Tuntas, Bupati Boltara Pimpin Rakor BSPS

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:58