POJOKberita.ID|BOLMUT – Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menunjukkan kerja cepat dan responsif dalam pengungkapan kasus kejahatan lintas wilayah. Tim Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) jenis Yamaha Mio J warna merah yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo.Minggu (7/12/2025)
Menurut informasi, terduga pelaku melarikan diri menggunakan motor hasil curian menuju arah Manado. Namun dalam pelariannya, pelaku justru mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut. Terduga pelaku menabrak seorang wanita pengendara motor Yamaha Scoopy warna biru hingga korban mengalami luka-luka.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Tim Resmob Polres Bolmut yang dipimpin langsung oleh Katim Resmob Sutrisno Alimuda segera bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di lokasi kejadian.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak Polsek Atinggola, Gorut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Bolmut dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kejahatan, termasuk yang melibatkan lintas daerah.
(Amor)









