BOLMUT|POJOKberita.ID – Kabar gembira bagi putra-putri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang bercita-cita meraih pendidikan tinggi! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut baru saja menerbitkan Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 340 Tahun 2025 tentang Penetapan Nama Penerima Bantuan Biaya Pendidikan Awal Masuk Perguruan Tinggi Tahun 2025. Ini adalah langkah nyata Pemkab dalam mewujudkan mimpi anak-anak Bolmut untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Keputusan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bolmut dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan. Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menegaskan bahwa dokumen ini krusial sebagai kelengkapan untuk memperoleh poin penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dalam upaya pencegahan korupsi yang efektif. Hal ini disampaikan saat Rapat MCP di ruang rapat Kantor Bupati, Selasa, 28 Oktober 2025.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menuntaskan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bolmut, Mirwan Datukaramat, S.Kom, menambahkan bahwa keputusan ini akan segera dipublikasikan secara luas.
“Transparansi ini penting karena menjadi perhatian utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penilaian Indikator MCP,” ungkapnya.
Bantuan biaya pendidikan awal masuk perguruan tinggi ini akan diberikan kepada keluarga kurang mampu, masing-masing sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah). Daftar lengkap nama penerima bantuan dapat dilihat dalam lampiran keputusan ini.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan semakin banyak generasi muda Bolmut yang berkesempatan untuk meraih pendidikan tinggi, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah.
Penulis : Mor
Editor : doank









