POJOKberita.ID,BOL-SEL__Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di Desa Adow Kecamatan Pinolosian Tengah,Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus berproses.
Hal ini disampaikan Kapolsek Pinolosian,Ipda Teddi Mandagi SH,MH ke awak media,Kamis (18/7/2024).
Menurut Kapolsek,tahapan pemanggilan para terduga pelaku PETI telah dilaksanakan,dan esok (19/7/2024) akan dilakukan gelar perkara di Mapolres Bolsel.
“Pemanggilan para terduga pelaku PETI telah dilaksanakan dan esok kami akan melakukan gelar perkara di halaman Mapolres,”ujar mantan Kanit Tipidter Kotamobagu ini.
Lanjut ucap Perwira yang banyak menyelesaikan kasus PETI selama dirinya bertugas di Unit Tipidter,setelah gelar perkara ini dilaksanakan maka APH akan melihat apakah kejadian hukum ini akan berlanjut ke ataukah seperti apa.
“Kelanjutan perkara ini akan kita lihat dari hasil gelar perkara nanti.Tentunya ini adalah ranah penyidik,kami tidak bisa memastikan lebih sebab urusan perkara sepenuhnya di laksanakan oleh penyidik,dan mereka punya cara tersendiri,kami tidak bisa mengintervensi lebih jauh,”tegasnya.
Pewarta : Arifin M.