POJOKberita.Id|BOLTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Boltara), bersama Bupati Dr. Sirajudin Lasena, gelar rapat pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan di Ruang Rapat Bupati, Rabu (11/3/26). Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) di Boltara.
“Penataan batas kawasan hutan ini adalah langkah strategis untuk mengatasi konflik agrarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boltara,” ujar Bupati Sirajudin Lasena.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara tata batas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) oleh para Camat dan Pimpinan OPD Terkait, disaksikan oleh Bupati Boltara, Ketua Panitia, dan para Asisten Sekda.
Kepala BPKH Wilayah VI, Abdul Latif Tasman, menyatakan bahwa penataan batas kawasan hutan ini akan meningkatkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat Boltara.

Turut Hadir; Kepala BPKH Wilayah VI Selaku Ketua Panitia Tata Batas Abdul Latif Tasman, S.Kom., M.Cs Bersama Tim, Para Asisten Sekda, Kepala Bidang PPKH Dishut Daerah Provinsi Sulawesi Utara/Mewakili, Pimpinan OPD, Para Camat, Serta Seluruh undangan.
Penulis : Amor
Editor : Doank









