Sempat Beredar Isu di Tolak !!! Partai Gelora Indonesia Bolmut Sah Diterima Berkas Bacaleg Pemilu 2024

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,BOLMUT__Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini Menerima Kembali Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),Jumat 19/05/2023.

Terkait surat KPU RI (pusat) meminta KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk dapat menerima kembali pengajuan bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota melalui Silon. Ada dua surat yang dibuat pada 17 Mei lalu, yakni surat bernomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 untuk lima parpol serta surat bernomor 496/PL.01.4-SD/05/2023 untuk dua parpol.

Partai Gelora sendiri diketahui sebelumnya, berkas Bacaleg yang didaftarkan di KPU Bolmut, dikembalikan. Hal itu dikarenakan permasalahan Silon yang belum terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara berdasarkan edaran KPU RI, Partai Gelora akhirnya mendapat kesempatan mendaftarkan kembali Bacaleg di KPU Bolmut. Dengan demikian Partai Gelora Indonesia Kabupaten Bolmong Utara resmi dan siap untuk turut berkompetisi sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Kesempatan trsebut Ketua DPD Gelora Indonesia Bolmong Utara, Yanto Datunsolang dalam konferensi pers mengungkapkan terimakasih kepada jajaran KPU Bolmut yang telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg.

“Terimakasih kami ucapkan kepada jajaran KPU Bolmut yang telah bersedia menerima berkas Bacaleg partai Gelora Indonesia,” ucap Yanto

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Yanto Datunsolang, kepada awak media, usai melakukan pendaftaran Bacalegnya di KPUD Kabupaten Bolmong Utara.

Terkait isu yang sempat beredar bahwa “partai gelora besar harapan tidak diterima lagi” melalui media sosial dan segelintir media online terkait ditolaknya Gelora Indonesia Bolmong Utara  oleh KPUD untuk mengikuti Pemilu 2024.

Menanggapi hal itu “Yanto dengan santai sembari mengatakan dalam politik apa saja memang bisa terjadi. Namun perlu diperhatikan dalam pemberitaan itu jangan hanya satu sisi saja yang di dapatkan informasinya, itu tidak akurat, nyatanya hari ini kami diterima dengan baik oleh KPU Bolmong Utara, jadi berita yang beredar itu tidak benar.“Yang benar adalah mulai proses pendaftaran pada tanggal 14 Mei hingga penutupan pendaftaran memang masih ada tiga partai yang sedikit bermasalah dengan berkas administrasi,”Jelasnya.

Salah satunya adalah “berkas administrasi Gelora Indonesia yang dikembalikan karena harus ada sedikit revisi, Jadi bukan di tolak, namun inilah dunia politik, justru yang dipolitisasi dengan framing tidak sehat seolah Partai Gelora Indonesia sudah ada kepastian tidak diterima KPUD dan tidak lagi dapat mengikuti sebagai peserta Pemilu 2024,” beber Usato Yanto Pangilan akrapnya.

Lebih lanjut disampaikan Yanto, pihak KPU RI dan KPUD memberikan waktu 5 x 24 Jam dalam hal revisi dokumen administrasi kepada partai politik agar memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.

“Dan hari ini, Jumat 19 Mei 2023 dokumen bacaleg partai Gelora Indonesia Kabupaten Bolmong Utara dinyatakan lengkap dan resmi diterima oleh KPUD dengan jumlah bacaleg 20 orang se kabupaten Bolmong Utara, walau banyak tantangan dan kendala namun tuhan selalu membuka jalan karena niat kita baik,” ujar Usato Yanto Pengusaha Muda dari desa Huntuk.

Penulis : Amor Pojok

Esitor   : Doank

Berita Terkait

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:32

Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Senin, 13 Januari 2025 - 11:40

Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad

Berita Terbaru