http://Pojokberita.id,Kota Gorontalo,-Pengadilan Tipikor menghadirkan 5 orang saksi diantaranya Sekda dan Kadis Sosial Kota Korontalo terkait kasus korupsi pengadaan pemasangan jaringan Sistem Informasi Manejemen ( SIM ) RSUD Aloesaboe pada tahu 2004.selasa, 30/11/2021.
Di dalam persidangan tersebut hanya di hadiri oleh 4 orang saksi, dan 1 saksi lainya tak kunjung datang dengan alasan yang jelas, sidang ini akan di lanjutkan kembali pada tanggal 7 Desember 2021 mendatang.
Diantara keempat saksi tersebut terdapat OPD yang masih menjabat yakni Ismail Majid selaku Sekda Kota Gorontalo yang menjabat sebagi Kadis BAPPEDA Kota Gorontalo dan Romy Pakaya Kadis Sosial Kota Gorontalo selaku Asisten II Kota Gorontalo pada saat itu.
Menurut keterangan James F.Pade SH.MH bertugas sebagai Jaksa persidangan saat itu pada kami awak media bahwa ini merupakan sidang terkait kasus korupsi yang di lakukan oleh Terdakwa Aera Opera sebagi pelaksana pengadaan pemasangan jaringan sistem informasi manejemen ( SIM ) RSUD Aloei Saboe pada tahu 2004 tersebut.
“Dalam jenjang perjalanan sidang tadi beliau Terdakwa besikap kooperatif dan melakukan pembelaan sehingga ia tidak memberatkan apa yang menjadi keterangan para saksi tadi” ujanya
Ia juga menambahkan bahwa dari hasil sidang tadi yang menjadi keterangan para saksi itu mendukung dari apa yang menjadi permasalahan dari pengadaan pemasangan jaringan Sistem Informasi Manejemen ( SIM ) RSUD Aloesaboe tersebut.
“Jadi dari semua saksi saksi tadi itu menjadi satu pendukung inti dari kasus pengadaan pemasangan jaringan Sistem Informasi Manejemen ( SIM ) RSUD Aloei saboe pada tahu 2004 dengan angka kerugian sebesar Rp 1.264.235.000” jawab ia saat di wawancarai.
Setelah kami mencoba mengklarifikasi dan mengunjung Kepala Dinas Sosial Dikantornya, Namun tak Ketemu dengan beliau Dikarenakan sementara rapat bersama Bapenas menurut penyampaian pegawainya.
“Kadisnya lagi keluar pak, sementara mengikuti rapat di kantor Bapenas dari pagi hingga sampai saat ini belum kembali di kantor pak” jawab pegawainya.
Sementara itu awak media juga mencoba bertemu dengan Sekda Kota Gorontalo Dikantor Wali Kota, juga masih dalam tugas yang sama sementata menghadiri rapat bersama bidang ekonomi,sehingga kami hanya di pertemukan dengan kabid humas Rusdin Monoarfa.
Namun setelah kami jabarkan semunya, Rusdin menyatakan kepada kami awak media “hal ini akan coba saya komunikasikan dengan beliau karena ia sementara dalam agenda rapat, dan sepertinya ini nanti akan di jawab oleh orang yang bersangkutan”.Tuturnya.
“beliau sementara rapat dan terkait persoalan tersebut saya belum bisa jawab takutnya informasi akan bias karena hal ini sudah menyangkut perkara sidang tipikor untuk itu bisa di agendakan di besok,”Tutup Rusdin.
Penulis : Isjan.(PB)