POJOKberita.id, POHUWATO,-Hebo Ditengah-tengah Masayarakat Belum lama ini Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Pohuwato digegerkan dengan diduga mengedarkan obat kadaluarsa atau sudah tidak masa berlaku lagi hala ini di ketahui saat korbanya mengadu kepada kami awak media.Minggu 27 Februari 2022.
Awalnya korban bernama Siti mendatangi rumah sakit RSUD Bumi Panua pada Selasa 22/02/2022, untuk berobat penyakit yang alaminya. Setelah melakukan pengobatan, pasien malah diduga diberikan obat yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak berlaku lagi.
Menurut keterangannya obat tersebut diduga diberikan pihak apotik yang berada di RSBP tersebut dan Setelah di berikan obat,Korban langsung pulang ke rumah tanpa melihat masa berlaku obat.
Hal itu diketahui Siti setelah melakukan pengobatan tetes Mata pada siang hari, seketika melakukan pengobatan kembali. Pihaknya mengecek obat tetes mata jenis Hyaloph sudah lewat masa berlaku, dan obat tersebut sudah terlanjur dipakai pasien.
“Pada saat saya sampai dari rumah sakit langsung melakukan obat tetes mata. Tiba-tiba pada malam hari saya mau tetes lagi, saya cek ternyata obatnya sudah kadaluarsa,” ungkap Siti
Ia pun meminta pihak RS Bumi Panua untuk berhati-hati dan memperhatikan secara detail obat yang akan diberikan kepada pasien.
“Saya meminta pihak rumah sakit agar lebih teliti memberikan obat kepada pasien, karena obat yang diberikan kepada saya 16/01/2020-16/02/2022. Untungnya obat tetes mata baru satu kali saya pakai, pada saat itu juga obat yang diberikan langsung saya simpan,” pinta Siti
Sementara itu, saat kami awak media mencoba menghubungi Direktur Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato, Yenni Ahmad ia tidak mau memberikan keterangan sedikitpun.
” Saya tidak mau memberikan keterangan terkait hal itu, nanti saja saya lagi sibuk” ungkap Yenni.
Hingga berita ini di tayang Pihak rumah sakit belum ada kejelasan yang tetap.
Penulis : Isjan/PB.