POJOKberita.ID, BOLMUT– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 yang dilaksanakan sesuai dengan Prosedural (SOP) surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020. Dengan mempersiapkan tim medis serta membatasi jumlah orang yang hadir dalam rapat, Selasa (02/06/2020).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak, dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena, Sekda Asripan Nani, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Selaku pimpinan DPRD Frangky Chendra penyampain ada beberapa rekomendasi kepada Bupati yang diminta segera untuk ditindaklanjuti.
Rekomendasi DPRD Bolmut tersebut di bacakan oleh Juru Bicara Pansus Suit Pontoh dengan merekomendasika berbagai hal, diantaranya terkait kinerja ASN yang merupakan tombak dalam kemajuan birokrasi daerah, pelayanan dasar dan kesehatan.
“Catatan akhir Pansus diluar subsatansi LKPJ saat ini adalah terkait dengan anggaran yang digeser untuk penanganan dan pencegahan Virus Corona (Covid 19) agar supaya benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah seiring dengan keluhan dari para medis dan pasien Rumah sakit dan Puskemas bahwa APD kesejahteraan tidak memadai,” Kata Suit dalam rekomendasi dan catatan yang dibacanya.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Bolmut memutuskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2019 ini merupakan evaluasi, masukan dan catatan penting atas kinerja Bupati Bolmut selama satu tahun.
Rekomendasi LKPJ Bupati Bolaang Mongondow Utara ini memiliki arti strategis dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan memiliki kekuatan hukum sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan.
“Untuk itu Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut agar pelaksanaan pemerintahan kedepan menjadi lebih baik,” Harapnya.
Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan, sangat menghargai dan berterima kasih atas rekomendasi dan catatan-catatan itu karena hal tersebut adalah bagian dari kepedulian para anggota legislatif terhadap kinerja Pemda Bolmut.
“Rekomendasi yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis dari Pansus LKPJ akan kami tindaklanjuti demi perbaikan kerja-kerja Pemerintah Daerah kedepannya,” ucapnya.
Bupati Bolmut menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus-menerus memperbaiki kinerja-kinerja pemerintahan berdasarkan saran dan masukan serta kritikan membangun yang telah disampaikan oleh DPRD.
“Untuk mewujudkan itu semua perlu adanya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif agar dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Bolmut,” tuturnya. (mor Pb)