Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT– DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 yang dilaksanakan sesuai dengan Prosedural (SOP) surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020. Dengan mempersiapkan tim medis serta membatasi jumlah orang yang hadir dalam rapat, Selasa (02/06/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I Salim Bin Abdullah dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak, dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena, Sekda Asripan Nani, Forkopimda, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Selaku pimpinan DPRD Frangky Chendra penyampain ada beberapa rekomendasi kepada Bupati yang diminta segera untuk ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi DPRD Bolmut tersebut di bacakan oleh Juru Bicara Pansus Suit Pontoh dengan merekomendasika berbagai hal, diantaranya terkait kinerja ASN yang merupakan tombak dalam kemajuan birokrasi daerah, pelayanan dasar dan kesehatan.

“Catatan akhir Pansus diluar subsatansi LKPJ saat ini adalah terkait dengan anggaran yang digeser untuk penanganan dan pencegahan Virus Corona (Covid 19) agar supaya benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah seiring dengan keluhan dari para medis dan pasien Rumah sakit dan Puskemas bahwa APD kesejahteraan tidak memadai,” Kata Suit dalam rekomendasi dan catatan yang dibacanya.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Bolmut memutuskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bolmut Tahun 2019 ini merupakan evaluasi, masukan  dan catatan penting atas kinerja Bupati Bolmut selama satu tahun.

Rekomendasi LKPJ Bupati Bolaang Mongondow Utara ini memiliki arti strategis dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan memiliki kekuatan hukum sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan.

“Untuk itu Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut agar pelaksanaan pemerintahan kedepan menjadi lebih baik,” Harapnya.

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan, sangat menghargai dan berterima kasih atas rekomendasi dan catatan-catatan itu karena hal tersebut  adalah bagian dari kepedulian para anggota legislatif terhadap kinerja Pemda Bolmut.

“Rekomendasi yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis dari Pansus LKPJ akan kami tindaklanjuti demi perbaikan kerja-kerja Pemerintah Daerah kedepannya,” ucapnya.

Bupati Bolmut menambahkan, pihaknya  berkomitmen untuk terus-menerus memperbaiki kinerja-kinerja pemerintahan berdasarkan saran dan masukan serta kritikan membangun yang telah disampaikan oleh DPRD.

“Untuk mewujudkan itu semua perlu adanya kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif agar dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Bolmut,” tuturnya. (mor Pb)

Berita Terkait

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Berita Terbaru