Proyek Pelabuhan PT Biomasa Jaya Abadi Faktanya Legal

POJOKberta.id, POHUWATO,—Marakanya polemik terkait 3 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato Kecamatan Popayato akhirnya di jawab oleh perusahaan tersebut. Sabtu,4 Februari 2023.

Sebelumnya beredar informasi di berbagai media terkait kejelasan dan keabsahan 3 perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Popayato yakni PT. Inti Global Laksana (IGL), PT. Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT. Biomasa Jaya Abadi

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Burhanuddin selaku pimpinan perusahaan PT. BJA menjelaskan fungsional dan Kapasitas ketiga perusahaan tersebut yang menjadi opini publik selama ini.

Dirinya juga menyampaikan bahwa perusahaan melaksanakan kegiatannya sesuai ketentuan ketentuan yang berlaku atau sesuai Izin yang di berikan oleh Kementerian kepada ke tiga perusahan tersebut.

“Perlu diketahui bahwa PT. Biomasa Jaya Abadi adalah yang melakukan pengolahan Wood Pelet yang bahan bakunya saat ini berasal dari kayu hasil pembukaan lahan untuk pembangunan perkebunan Gamal dan Kaliandra yang pembukaan lahannya dilaksanakan oleh PT. Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT. Inti Global Laksana (IGL) sebagai pemilik HGU” Jelasnya.

Dirinya juga membantah bahwa PT. Biomasa Jaya Abadi (BJA) melakukan penebangan kayu sebagaimana yang di isukan selama ini.

“Dan perlu saya tegaskan lagi bahwa PT. Biomasa Jaya Abadi (BJA) tidak melakukan penebangan atau pembukaan lahan” tutup Burhanuddin.

Penulis  : BP/POJOKberta.id.

Pos terkait