Program ” Kotaku” Masuk Bolmut Mengubah Kota Kumuh Menjadi Kota Bersih

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT – Pemerintah melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan infrastruktur dasar di permukiman kumuh kawasan perkotaan dan perdesaan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) DR. Hidayat Panigoro, M.Si mengatakan program Kotaku merupakan salah satu program Kementerian PUPR dalam rangka mewujudkan Kota Tanpa Kumuh. Penataan kawasan kumuh melalui Program Kotaku merupakan kolaborasi dan peran aktif masyarakat, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah-mudahan program ini bisa menjadi inspirasi Pemerintah Daerah untuk terus bekerja sama bergandeng tangan dengan Pemerintah Pusat dalam memperluas cakupan dengan melanjutkan mewujudkan kota tanpa kumuh,” Harap Panigoro

Lanjut Hidayat , Pada Tahun 2020 Kementerian PUPR akan mengucurkan Anggaran sebesar 1 Miliar Rupiah dan akan dikelola langsung oleh Tim Leader rogram Kotaku Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Teddy Sulangi.

“untuk Kabupaten Bolmut, hanya 1 Desa yang akan menjadi Target Program Kotaku yaitu Desa Bolangitang II ini” Ujar Hidayat

Hidayat berharap progam kotaku ini bisa berlanjut dan berkesinambungan sehingga dapat mengcover Desa-desa yang masuk dalam kategori kumuh

“ saya berharap porgram ini berkesenimbungan, sehingga 12 Desa yang telah di SK kan sebagai desa kumuh yang ada di kabupaten bolmut bisa mendapatkan program ini secara bertahap hingga tuntas” Ujarnya (Mor JOB)

 

Berita Terkait

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Berita Terbaru