Polsek Kaidipang Gelar Patroli Rutin Sambang (KRYD)

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO|POJOKberita.IDKepolisian Sektor (Polsek) Kaidipang Bersama Polres Bolmut  melaksanakan kegiatan patroli rutin  Sambang (KRYD)  diwilayah Kecamatan Kaidipang di Desa Boroko dan Boroko Timur. Selasa 03/12/2024

AKP Sofyian Ramin Kapolsek Kaidipang saat bersua dengan beberapa insan pers mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Kaidipang dan Polres Bolmong Utara, merupakan kegiatan rutin Patroli Kepolisian dengan tujuan untuk menciptakan wilayah Kecamatan Kaidipang bebas dari kelompok premanisme maupun aksi premanisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi premanisme ini mencegah terjadinya, penimbunan BBM, penyakit masyarakat Judi, narkoba,miras sehingga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kaidipang Polres Bolmong Utara tetap dalam keadaan Kondusif, aman dan terkendali,”ucapnya

Lanjutnya lagi bahwa kami akan rutin lakukan ini dengan sasarannya Premanisme, Knalpot Racing, Sajam, Miras, Judi, Narkoba dan Penimbunan BBM.

“Dan Alhamdulillah dari hasil yang dicapai dalam Kegiatan rutin tersebut belum mendapati kelompok masyarakat yang premanisme maupun aksi premanisme yang menonjol serta belum ditemukan penimbunan BBM, hanya saja kami melakukan himbuan kamtibmas kepada masyarakat terlebih khusus para remaja muda/mudi,” ungkapnya.

“ Sofiyan pun menegaskan akan terus melakukan kegiatan rutin ini, agar terjaganya suasana yang kondusif, aman dan terkendali diwilayah kecamatan kaidipang,”tutupnya

Perlu diketahui Personil Polsek Kaidipang yang melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) diwilayah Desa Boroko Dan Boroko Timur berjumlah 3 Personil yakni Bripka Ismet Wolinelo, Briptu Jendri Maiji serta Bripda Figo Batas.(**)

Berita Terkait

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:32

Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Senin, 13 Januari 2025 - 11:40

Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad

Berita Terbaru