POJOKberita,ID,BOROKO__ Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena,SE.ME.Dev menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna mendukung penyelenggaraan serta pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang bertempat di Ruang Rapat Kerja Bupati, Kamis (30/11).
NPHD ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penandatanganan NPHD PEMILU tahun 2024 yang disaksikan langsung oleh Sekda dr Jusnan C.Mokoginta, Ketua KPUD Zamaludin Djuka dan Ketua BAWASLU Abdul Muin Wengkeng senilai Rp 31,7 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPUD Bolaang Mongondow Utara menerima NPHD senilai Rp 21,2 miliar dan BAWASLU Bolaang Mongondow Utara senilai Rp 9,5 miliar.
Proses penerimaan NPHD KPUD dan BAWASLU akan dilakukan transfer dua kali oleh pemerintah daerah. Transfer awal akan dilakukan pada bulan Desember yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2023 dan transfer kedua pada bulan Mei yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024.
Penjabat Bupati Sirajudin Lasena, mengharapkan kepada KPUD dan BAWASLU Bolmong Utara dapat mensukseskan helatan pesta demokrasi politik pada PEMILU 2024 dengan sukses. Pemerintah daerah sangat mengharapkan pesta demokrasi politik ini dapat diselenggarakan dengan transparan dihadapan publik.
” Alhamdulillah, NPHD PEMILU tahun 2024 kepada KPUD dan BAWASLU Bolaang Mongondow Utara sudah ditandatangani dan disepakati bersama. KPUD menerima Rp 21.2 miliar dan BAWASLU menerima Rp 9.5 miliar, ” Ujar Lasena usai menandatangani NPHD.
Ia Pun berharap, setelah penandatanganan ini, KPU dan Bawaslu bisa semakin maksimal dalam mempersiapkan Pilkada 2024.
” Ini yang akan menjadi pegangan KPU bersama Bawaslu dan Pemkab dalam pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024,” harapnya. (Mor/Pb)