Pj Bupati Bolmut Serahkan 13 SK Stafsus, Apa Saja Tugas Mereka?

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOLMUT – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena, menunjuk dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 13 Staf Khusus Bupati Tahun 2024, di ruang rapat Bupati,senin (19/2/24).

Dalam sambutannya, Sirajudin mengatakan jika penunjukan 13 orang staf khusus Bupati tersebut diharapkan dapat memberikan masukan hingga ide dan gagasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“ Dengan ini, kepada para staf khusus dapat memberikan arahan khusus, masukan, ide gagasan. Tidak hanya di bidang yang tercantum dalam SK, tapi di semua bidang,” kata Sirajudin Lasena.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Sirajudin, bapak ibu staf khusus Bupati merupakan tokoh-tokoh yang dekat dengan masyarakat. Sehingga, masukan-masukan mereka tentu dengan harapan positif terhadap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Saya mengharapkan kerja bersama, melangkah bersama untuk daerah yang kita cintai ini. Selamat bekerja,” Harapnya.

Ia juga menyatakan jika fungsi tersebut sudah tentu juga menjadi harapan masyarakat. Dengan diserahkannya SK, Sirajudin Lasena yang juga menjabat Sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulut ini meminta agar pasca pelantikan, ke-13 stafus bisa langsung beraksi.

“Saya sangat berharap saudara-saudara sudah dapat bekerja sesuai dengan bidang yang dipercayakan,” tutup Sirajudin.

Berikut 13 Staf Khusus Bupati Bolmut 2024 :

  1. Mohamad Fadly Binolombangan, S.Pd., M.Si (Staf Khusus Bupati Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga)

     2. Moh Irianto Christoffel Buhang, S.Sos (Staf Khusus Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, Infrastruktur, Keuangan dan Investasi)

     3 . Edi Durand (Staf Khusus Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, Infrastruktur, Keuangan dan Investasi)

     4. Wahidin Mamonto S,Pd,I (Staf Khusus Bupati Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perumahan)

     5. Muhidin Gumohung, S.IP (Staf Khusus Bupati Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perumahan)

     6. Masri Daeng Palesang (Staf Khusus Bupati Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Agraria)

     7. Drs. H. Reki Posumah, M.Si (Staf Khusus Bupati Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Agraria)

     8. Syamsudin Olii, SE (Staf Khusus Bupati Bidang Kesehatan, Komunikasi dan Informasi)

     9. Nani Riswani Topayu (Staf Khusus Bupati Bidang Kesehatan, Komunikasi dan Informasi)

    10. H. Farid Lauma, SE (Staf Khusus Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, HAM, dan Politik)

    11. Djunaidi Harundja, SH (Staf Khusus Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, HAM, dan Politik)

    12. Fadel Alamri (Staf Khusus Bupati Bidang Agama, Sosial, dan Kemasyarakatan)

    13. Kulce Rafly Limpele (Staf Khusus Bupati Bidang Agama, Sosial, dan Kemasyarakatan)

(Mor/Pojok)

Berita Terkait

Zaskia Gotik Hamil Anak Ketiga, Cewek Lagi atau Cowok?
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 12:17

Zaskia Gotik Hamil Anak Ketiga, Cewek Lagi atau Cowok?

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:32

Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Berita Terbaru