Pengganti Antar Waktu Lepi Nani,A.Md.Pd, DPRD Bolmut Gelar Sidang Paripurna Masa Jabatan 2019-2024

banner 468x60

POJOKberita.id, Bolmut _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa Jabatan 2019-2024.diruang sidang DPRD Bolmut,Senin 31/1/2022.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Agenda yang dipusatkan di ruang sidang DPRD Bolmut itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dan di hadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Drs. H. Depri Pontoh serta Wakil Bupati Bolmut, Drs. H. Amin Lasena, MAP Dan Seluruh Anggota DPRD Bolmut.

Ketua DPRD Bolmut, Frangkt Chendra, mengurai, proses PAW anggota DPRD Bolmut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Nomor 18. Tahun 2022. tentang peresmian pemberhentian Atiya Pontoh (Almh) sebagai anggota DPRD Bolmut dan peresmian pengangkatan Lepi Nani, A.Md.PD sebagai Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, mengurai proses PAW ini sendiri dilaksanakan karena terjadi kekosongan jabatan anggota DPRD Bolmut dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – daerah pemilihan II (Bolangitang Barat – Bolangitang Timur).

Penulis :Adv/ Mor Pojok.

Pos terkait