Pemkab Boltara Usulkan 14 Peraturan Daerah Baru

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO|POJOK berita.Id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi mengajukan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltara. Penyampaian naskah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Bolmong Utara, Senin (15/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah. Bupati Sirajudin Lasena dalam pidatonya menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menggodok aturan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ke-14 Ranperda yang diusulkan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari sektor infrastruktur hingga tata kelola pemerintahan desa. Beberapa poin penting dalam usulan tersebut antara lain:

  • Pembangunan Infrastruktur: Ranperda terkait Irigasi serta Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

  • Tata Kelola Pemerintahan Desa: Revisi terhadap Perda terkait Pemilihan Sangadi (Kepala Desa) serentak, pengangkatan perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

  • Sektor Ekonomi & Sosial: Ranperda mengenai Penanaman Modal, Rancangan Pembangunan Industri Kabupaten, serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

  • Pelayanan & Ketertiban: Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Kawasan Tanpa Rokok, serta pembaruan aturan mengenai Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Ketertiban Umum.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), yang mencerminkan komitmen bersama dalam mengawal kebijakan daerah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, SIP., Ketua dan Anggota DPRD, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Polres, Pengadilan Agama, serta Kantor Pertanahan setempat.

Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta perwakilan sektor perbankan dan tamu undangan lainnya.

Setelah penyampaian nota pengantar ini, pihak DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dijadwalkan akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan mendalam melalui fraksi-fraksi dan komisi terkait. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ke depannya.

Penulis : Amor Doank

Editor  : Redaksi Pojok

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Desa, Plt. Bupati Boltara Sambut Kunker Plt. Kajati Sulut
Dorong UHC Prioritas, Pemkab Boltara Tambah 7.000 Peserta BPJS Kesehatan
MAP Resmi Buka Open Tournament Imokima Cup Jilid II di Sangkub
Buka Akses Pasar Ritel Modern, Pemkab Bolmut Gelar Kurasi Produk UMKM Lokal
Mantapkan Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah, Plt Bupati Bolmut Hadiri Rakor Pengawasan di Manado
Hadiri Penutupan KKR GMAHK se-Pantura, Plt Bupati MAP Tekankan Pentingnya Toleransi
Plt Bupati Bolmut Hadiri Pendampingan Hukum BP3KP di Kejati Sulut
Plt. Bupati Boltara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:07

Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Desa, Plt. Bupati Boltara Sambut Kunker Plt. Kajati Sulut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:24

Dorong UHC Prioritas, Pemkab Boltara Tambah 7.000 Peserta BPJS Kesehatan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:03

MAP Resmi Buka Open Tournament Imokima Cup Jilid II di Sangkub

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:25

Buka Akses Pasar Ritel Modern, Pemkab Bolmut Gelar Kurasi Produk UMKM Lokal

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:45

Mantapkan Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah, Plt Bupati Bolmut Hadiri Rakor Pengawasan di Manado

Berita Terbaru

Uncategorized

MAP Resmi Buka Open Tournament Imokima Cup Jilid II di Sangkub

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:03