POJOKberita.id, POHUWATO – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pembangunan di bidang perdagangan ,Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Pohuwato periode 2021-2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Mangrove Eco Resort, Marisa, Kab. Pohuwato, Rabu (13/10/2021).
Kegiatan ini di Selenggarakan oleh koperindag provinsi Gorontalo yang di hadiri langsung oleh wakil gubernur provinsi Gorontalo dan Bupati Pohuwato Yang Di wakili Sekertaris Daerah (Sekda) dan dinas koperindag kabupaten Pohuwato.
H. Idris Rahim Wakil Gubernur Gorontalo, menyampaikan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan sesuatu yang telah di atur dalam perundang-undangan dan sudah melalui tahapan seleksi oleh koperindag. BPSK merupakan badan penyelesaian sengketa konsumen yang dibentuk atas amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, untuk melindungi konsumen. Penyelesaian BPSK hanya menangani kasus perdata saja yang umumnya bersifat ganti rugi langsung yang dialami oleh konsumen atas kesalahan/kelalaian pelaku usaha. Penyelesaian sengketa BPSK dilakukan dengan cara Konsultasi, Mediasi dan Arbitrase.
“Saya berharap Dalam, penyelesaian sengketa konsumen ini bisa lebih berperan aktif di kabupaten Pohuwato khususnya, dalam pelayanan dan pendampingan konsumen yang membutuhkan pengawalan yang ada di kabupaten Pohuwato tersebut,”Jelas Wakli Gubernur H. Idris Rahim.
Sementara Itu Kadis koperindag kabupaten Pohuwato juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan pelantikan dan ini sudah melalui beberapa tahap BPSK dan itu di lakuan oleh koperindag provinsi dan koperindag Pohuwato,yang suda termasuk kabupaten ketiga, sudah aktif BPSK tersebut.
” Kegiatan ini awalnya di lakukan penjaringan selanjutnya di adakan seleksi dari provinsi dan kembali di tugaskan di wilayah kabupaten Pohuwato. semoga Ini bisa membantu menyelesaikan persoalan – persoalan yang ada di kabupaten Pohuwato dan bisa di selesaikan sebelum ke tahap persidangan kalau pun ada harus di dampingi,”jelasnya
“Selain itu juga dia menjelaskan tujuan dari pada BPSK ini di bentuk guna untuk melakukan pendampingan hukum yang baik itu non letigasi dan bisa juga secara letigasi” lanjut beliau
Wisnu tamsil Abdullah selaku Ketua BPSK sendiri menyikapi terhadap pengambilan sumpah jabatan yang di selangkangan tersebut merupakan suatu keharusan karena pentingnya kehadiran BPSK di kabupaten Pohuwato.
“Alhamdulillah kegiatan sumpah telah selesai dan ini adalah tahap awal kami, kalau dulu BPSK itu kewenangan kabupaten Sekaran ini kita di koordinir oleh pihak provinsi gorontalo harapan saya kedepan BPSK ini akan lebih maju lagi dari yang kemarin.” Ungkap beliu
Intinya apabila mereka mencari keadilan di mata hukum terkait permasalahan barang dan jasa mereka bisa mengetahui tetapi kelebihan BPSK sendiri sesuai ketentuan perundang-undangan penyelesaian singkatnya itu murah cepat dan tidak menunggu waktu yang lama.
“BPSK itu bisa menjadi keunggulan masyarakat dari segi waktu dan biaya tujuannya pun jelas dapat menyelesaikan sengketa baik konsumen dan pengusaha perusahaan dan sebagainya apapun yang di alami oleh konsumen baik kerugian materil dll akan kami bantu.” Tutup beliau
(Pojok Anak Desa)