POJOKberita.ID, /Desa Bendungan telah Melaksanakan vaksinasi kepada Seluru masyarakat selain itu di rangkaian dengan kegiatan penyaluran BLT desa dengan mewajibkan penerima bantuan harus di vaksinasi.09/09/21
Kegiatan ini juga di hadiri langsung oleh kasus mananggu dN 3 pilar yang ada di kecamatan tersebut guna untuk menghimbau dan menyadarkan masyarakat tentang perlunya Melaksanakan vaksinasi dan membantu pemerintah dari segi program yang di anjurkan selama ini.
Ulul Adzmi Kadji kepala desa bendungan mengatakan hal ini perlunya di terapkan kepada semua masyarakat dengan misi untuk membantu pemerintah dalam menerapkan gaya hidup sehat kepada masyarakat dengan melalui program vaksinasi tersebut.
“Sebagai pemerintah yang ada di tingkat desa itu wajib kami jalankan segala regulasi termasuk perpres no 14 tahun 2021 ketika ada sasaran yang di tentukan untuk vaksinasi maka hukumnya wajib bagi pemerintah desa menganjurkan dan mengarahkan kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti dan melaksanakan program vaksinasi tersebut,” Ungkapnya saat di wawancara media.
Selain itu juga kegiatan ini di ikuti oleh masyarakat dengan suka rela tanpa ada paksaan sedikit pun untuk melakukan Kegiatan tersebut hal ini di jelaskan oleh kapolsek mananggu IPDA. Maksen Buluati dengan harapan kepada semua masyarakat untuk dapat memerangi isu hoax tersebut.
“Kami selama ini sudah beberapa kali mendampingi kegiatan vaksinasi di kecamatan managgu ini sehingga saya meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa koperatif untuk mengikuti vaksinasi tersebut agar Indonesia sehat tergantung masyarakatnya,” Tutup Kapolsek IPDA. Maksen Buluati.
(Isjan D Pojok)