POJOKberta.id,POHUWATO, –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pohuwato Watch soroti kinerja Polres Pohuwato yang dinilai buruk dalam penanganan Kasus Pidana Lingkungan yang sudah di laporkan Tahun 2022 yang lalu.
Kepada awak media Jumat, 10 Maret 2023.LSM Pohuwato Watch menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja kepolisian Polres Pohuwato yang terlihat tidak menindak lanjuti laporan dan aduan tersebut.
Ikal Rahim, Ketua LSM Pohuwato Watch menyampaikan telah memasukan Laporan Polisi Tentang yang juga di buktikan dengan surat tanda terima laporan pada tanggal 27 April 2022 kemarin
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah memasukan Laporan Polisi dengan Nomor 08/B/PW/IV/2022 tentang Dugaan alih fungsi hutan Kawasan Hutan dan perusakan hutan di kawasan hutan lindung desa Imbodu Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato Namun sudah berjalan 11 bulan kami selaku lembaga belum mendapatkan SP2HP dari pihak Polres Pohuwato” Ujar Ikal.
Tak sampai disitu dirinya juga mengakui ada beberapa laporan yang sudah pernah dilayangkan namun juga belum ada kejelasanya.
“Kekecewaan kami ini bukan hanya dalam satu laporan itu, namun ada begitu banyak laporan yang pernah kami sampaikan tapi masih belum ada tindak lanjut, contohnya pertambangan, pembukaan lahan (Tambak), penganiayaan dll itu juga masih belum ada tindak lanjut yang kami terima.” Terangnya.
Sehingga melihat dari beberapa penangan hingga toleransi waktu yang diberikan juga masih Acuh tak acuh menandakan pihak Polres Pohuwato Tidak Becus menangani kasus yang ada di pohuwato.
“Kami sudah berupaya sabar untuk menghargai proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pohuwato namun seperti inilah hasil yang kami terima dan ini Jelas mengindikasikan berapa buruknya kinerja Institute Polres Pohuwato” Ungkap aktivis muda itu.
Dirinya menegaskan melalu media POJOKberita.id meminta kepada Institute yang berwenang untuk mencopot dan memberhentikan Kapolres serta Kasatreskrim Pohuwato. Ia juga menegaskan akan melaporkan Pihak tersebut kepada Ombudsman.
“Semoga melalu pemberitaan ini saya berharap kepada Kapolda Gorontalo dan Institute yang berwenang agar segera mencopot jabatan Kapolres Pohuwato dan Kasatreskrim saat ini, untuk segera menggantinya dengan Pejabat baru yang lebih kredibel dan Profesional, dan dalam waktu dekat ini kami Lembaga akan menyurati secara resmi pihak Ombudsman untuk melaporkan kinerja Buruk Polres Pohuwato selama ini” Tutup Ikal.
Penulis : Isjan/PB.