POJOKberita.ID, BOLMUT__Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Juleigtin Siahaan,S.IK, M.IK., menjelaskan bahwa berbagai aspek penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Samapta (Satsamapta) selama tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kapolres saat menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di depan awak media yang dilaksanakan di Mako polres Bolmut dengan dihadiri oleh Penjabat Bupati Bolmut Yang di Wakili Sekretaris Daerah dr Jusnan C Mokoginta, Plh Kejari Bolmut,Perwira Penghubung Dandim 1303,Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) Polres Bolmut, Jumat (29/12/2023).
“Sepanjang Tahun 2023, jumlah kasus yang masuk (ditangani) Polres Bolmut sebanyak 212 kasus, dari 228 laporan polisi,” Kata Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan.
Selain itu, Polres Bolmut juga tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, namun juga aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Polres Bolmut telah melaksanakan berbagai kegiatan bersama Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
Prestasi Polres Bolmut dalam hal ini mendapat reward menjalankan tugasnya mencapai 87,8 % berita resmi, secara regional dalam proses Quick Wins kecepatan bergerak cepat melayani masyarakat polres Bolmong utara suda mencapai 87,6 % dari 15 Polres kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara.
“Reward dan Punishment juga berlaku Anggota Polres Bolmut yang berprestasi baik secara perorangan maupun kesatuan guna meningkatkan moral dan kinerja dalam melayani masyarakat,” Jelas AKBP Juleigtin Siahaan.
Meski demikian, di balik kesuksesan dalam mengungkap ratusan kasus, Kapolres mengakui bahwa masih ada aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal pembinaan dan pengaruh terhadap generasi muda dan pelajar di wilayah Kabupaten Bolmut.
“ Kerjasama intensif dari semua pemangku kepentingan diharapkan dapat mencegah anak-anak menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan perbuatan melanggar hukum lainnya,” Ungkap Mantan Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Sulut itu .
Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan, juga mengajak awak media untuk lebih sering memberikan informasi terkait hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan adanya informasi tersebut, diharapkan tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
(Mor/Pojok)