POJOKberita.id, NASIONAL__Berdasarkan data transportasi darat Badan Pusat Statistik alias BPS 2021, total jalan rusak di Indonesia mencapat 87.454 kilometer (km).
Perlu Anda ketahui bahwa sepanjang 86.844 km jalan digategorikan dalam kondisi rusat berat, i-listeners
Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan jalan dengan kemantapan yang paling minim ada di jalan kewenangan kota/Kabupaten disusul jalan kewenangan provinsi dan nasional.
Kemudian, Suharso menyebut di level jalan nasional kemantapan jalan adalah 92 persen atau sudah mendekati target 97 persen dari target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Berikut ini daftar daerah dengan kondisi jalan rusak dan rusak berat menurut kewenangannya di tingkat nasional, provinsi, maupun kota/kabupaten:
Kewenangan nasional :
Kondisi rusak.
1. Papua 283 km
- Kalimantan Timur 224 km
- Papua Barat 181 km
- Jawa Timur 163 km
- Sulawesi Tenggara 147 km
Kondisi rusak berat.
1. Papua 278 km
- Kalimantan Tengah 244 km
- Papua Barat 143 km
- Kalimantan Timur 77 km
- Maluku 55 km
Kewenangan provinsi
Kondisi rusak
- Papua 289 km
- Riau 441 km
- Aceh 361 km
- Kalimantan Barat 361 km
- Sulawesi Selatan 309 km
Kondisi rusak berat
- NTT 667 km
- Riau 633 km
- Papua Barat 623 km
- Sumatera Utara 583 km
- Sulawesi Tengah 442 km
Kewenangan Kabupaten/Kota :
Kondisi rusak
Sumatera Utara 5.798 km
- Lampung 5.402 km
- Aceh 5311 km
- Riau 5.277 km
- Jawa Timur 3.806 km
Kondisi rusak berat
- Sumatera Utara 9.187 km
- NTT 6.306 km
- Papua 4.888 km
- Kalimantan Tengah 4.579 km
- Sumatera Barat 4.024 km
Penulis : Fadi Syah MRA Media Broadcast
Editor : Doank