MANADO|POJOKberita.Id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/05/2026).
Rakor tersebut difokuskan pada transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Program Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Ruang guna mendorong percepatan perekonomian di tingkat daerah.

Dalam agenda ini, Bupati Sirajudin Lasena secara resmi menandatangani komitmen bersama terkait pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah berbasis tata kelola ruang yang transparan dan akuntabel.
Untuk mendukung komitmen tersebut, pemerintah daerah menyiapkan sembilan paket program kerja. Program ini meliputi integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan pendaftaran tanah, hingga akselerasi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program ini juga mencakup pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.

Kegiatan penting ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Kakanwil BPN Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, serta jajaran bupati, walikota, dan kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Utara.
Penulis : Amor
Editor : Doank









