Empat Desa Keluhkan Galian C ilegal Dibusato Saat Reses DPRD

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,Bolmut — Salah satu warga Pinogaluman yang mewakili empat desa yakin  Busato, Kayuogu, Padango dan Batu Bantayo menyampaikan keluhan masyarakat,dalam agenda reses anggota DPRD kab.Bolaang mongondow utara dapil satu,Bertempat di alun alun desa Busato jumat 21/01/2021

Sutejo warga padango mengatakn terkait keluhan masyarakat  adanya mobil pengangkut material galian C yang berada di desa Busato sangat meresahkan masyarakat yang mengangkut material tanpa mengantongi ijin.

Lanjut warga,jangan sampai ada oknum seseorang mengambil keuntungan sendiri “rusak torng pe jalang  yang baru aspal jadi saya meminta kepad bapak-bapak yang Terhormat anggota DPRD agar menghentikan aktifitas galian C itu,kalau tidak kami masyarakat yang akan turun langsung dan menghentikannya,”Jelasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Pjs sangadi Busato Yuldin Salote  menjelaskan “,Kalau Kepala Desa menghentikan aktivitas tersebut maka pihak perusahan akan melaporkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati bahwa pemerintah Desa Menghambat pembangunan yang ada di Daerah,”terangnya

Menangapi hal tersebut anggota dprd kab.Bolaang mongondow utara Komisi III Suriansyah Korompot.SH mengatakan kami akan segera lanjuti terkait hal tersebut memanggil dinas terkait yakin linkungan hidup.

Lanjut korompot,” jangan termakan dengan alasan perusahan kalu memang warga menahan proses pengambilan galian C kami tidak akan melanjutkan pekerjaan,setiap perusahan yang sudah menandatangani kontrak wajib menyelesaikan pekerjaan,tidak ada sangkutpaut dengan desa atau pemerintah. jika  memang masyarakat ingin menindak lanjut itu harus dengan cara cara yang santun,Tutupnya

(Ipoul pojok)

Berita Terkait

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Berita Terbaru