DPRD Pohuwato Gelar Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi Terkait Persoalan Penyaluran Bantuan BST Dikecamatan Popayato

Selasa, 7 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, POHUWATO—DPRD Pohuwato Gelar rapat dengar pendapat lintas komisi yang di selenggarakan di aula DPRD Kabupaten pohuwato membahas permasalahan BST yang bermasalah di desa Lemito. Senin 06/09/2021

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala dinas Sosial, Camat Popayato dan kantor pos Lemito,TKSK,kepala desa dan BPD se_kecamatan Popayato guna untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di bulan bulan sebelumnya.

Ketua DPRD Pohuwato Nasib Giasi menyampaikan semuanya terjadi karena terdapat dari beberapa pihak yang diskomunikasi dalam penyerahan bantuan yang diakibatkan oleh pihak kantor pos LEMITO yang tidak mengikuti sesui prosedur penyaluran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan BST ini terjadi akibat efek domino dari semua kasus yang terjadi di popayato Timur sehingga kami berharap pemerintah harus melakukan langkah cepat terhadap penanganan yang terjadi di popayato Timur yang ribut di awal, sehingga kami menerima kembali laporan dari beberapa desa yang terungkap bahwa di desa itu terjadi kembali Persoalan yang sama untuk itu efek domino ini sudah harus terputus popayato Timur sudah harus melakukan langkah tegas yang kemudian diatur oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial,”uangkapnya

Giasi, juga menambahkan perlu peran serta pos harus menyerahkan bantuan ini sesuai regulasi yang telah mereka terima tidak harus dilakukan dengan cara yang terbilang penitipan kepada setiap aparat desa tersebut,”ujarnya saat di wawancara media Pojokberita.id

Dalam menyikapi hal tersebut DPRD mendesak kepada pemerintah daerah kedepan untuk membentuk satgas covid untuk mengawasi penyaluran BST tersebut,yang akan pada penyaluran di setiap desa kedepan.

Penekanan terakhir dari DPRD Kab. Pohuwatodari setiap  fraksi. menyuarakan kedepan pemerintah desa harus menempelkan di setiap papan informasi bagi masyarakat penerima tersebut, walaupun sudah ada beberapa yang sudah melakukan itu dengan tujuan agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya dan sudah mengetahui dengan pasti siapa siapa- penerima bantuan tersebut.tutup Ketua DPRD.

(Isjan Pojok)

Berita Terkait

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku
DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024
Plh Bupati Bolmut Darwin Muksin Hadir Rapat Paripurna DPRD,Bahas Perubahan KUA PPAS 2024
Anggit Kurniawan Nasution Pemilik PT HMB, Terus Memanfaatkan Peluang Bisnis Komoditi Pertanian dari Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:52

Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:19

DPRD Bolmut Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024

Berita Terbaru