POJOKberita.ID, BOLMUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar rapat Paripurna dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
Rapat yang di gelar di ruang Paripurna DPRD Bolmut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi wakil ketua Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak, Paripurna tersebut di hadiri Bupati Drs H.Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs H. Amin Lasena MAP. berjalan Khidmat dan menjalankan protokol kesehatan, Senin (15/03/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan ketua DPRD Frangky Chendra,menyanpaikan Dokumen Pokir merupakan,Dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan, Dokumen itu juga sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan RKPD.
“Sebagaimana Pokir DPRD Bolmut adalah salah satu Dokumen DPRD dalam bentuk usulan keterwakilan masyarakat yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan Pemerintah di tingkat Kabupaten Bolmut,”ungkap Frangky Chendra
Menurut Frangky, Pokir DPRD harus disampaikan tepat waktu kepada Pemerintah agar pembahasan RKPD, KUA-PPAS, serta RKA dan RAPBD menjadi lebih terarah dan efektif.
Berdasarkan pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang RPJP Daerah dan RPJM Daerah serta Tata Cara Perubahan RPJP, RPJM Daerah dan RKPD.
Daerah, menyatakan bahwa Pokir DPRD disampaikan paling lambat Satu Minggu sebelum Musrembang RKPD dilaksanakan dan dimasukkan kedalam E-Planning bagi daerah yang telah memiliki SIPD dan memasukkan Pokir DPRD ke dalam E-Planning dan selanjutnya telah di input kedalam SIPD Kabupaten Bolmut untuk dijadikan dasar dan pedoman dalam menyusun RKPD.
Rapat Paripurna dilanjutkan pada Penetapan Propemperda Kabupaten Bolmut Tahun 2021, yang diawali pembacaan surat masuk ke DPRD Bolmut oleh Sekretaris DPRD Musliman Datukaramat.
Selanjutnya, dilanjutkan pembacaan Berita Acara penyerahan Dokumen Pokir DPRD oleh Sekretaris DPRD Bolmut Musliman Datukramat. Dan di lanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara penyerahan Pokir DPRD oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Bolmut yang disaksikan Wakil Bupati dan para undangan.
Frangky mengungkapkan hasil Pembahasan Propemperda Tahun 2021 dituangkan dalam Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Bolmut.
Dari 33 buah Rancangan Perda yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2021 terbagi atas 30 Ranperda dari Eksekutif dan 3 Ranperda Inisiatif DPRD,” ujar Frangky
Pada kesempatan itu, Frangky mengajak kepada seluruh yang hadir untuk lebih mengutamakan penguatan sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa.
Memaksimalkan koordinasi antara kelembagaan serta dapat mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, menuju Bolmut jujur, unggul, adil dan sejahtera,” harapnya
Selanjutnya, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan “Ranperda ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan kabupaten Bolmut khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” terang Bupati
Seluruh Ranperda yang kami sampaikan, dapat dikaji dan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya. Sehingga, melahirkan Perda yang dapat dilaksanakan dengan berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum serta memberikan kemanfaatan khususnya.
mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat sehingga tujuan atas Ranperda ini dapat terwujud secara paripurna dan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan.
“Mudah-mudahan, segala upaya yang telah dilakukan oleh kita semua, dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan Pemkab dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam Rapat tersebut Turut Hadir Anggota DPRD Bolmut, Forkompinda, Seluru Camat Dan Kepala Desa SeBolaang Mongondow Utara Serta Undangan. (IpouL JOB)