DPRD Dan Pemkab Bolmut Menetapkan Ranperda Tentang APBD Tahun 2022

banner 468x60

POJOKberita.id, BOLMUT_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Penetapan Ranperda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Trans Sulawesi Jumat, (26/11). Dihadiri oleh Bupati Bolmut, Drs. H. Depri Pontoh, Ketua DPRD Frangky Chendra, Kapolres, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Juga turut dihadiri Forkopimda.

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Rapat paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua, Drs.Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak S.pd.i , serta dihadiri para Anggota DPRD.

Ranperda tentang APBD TA 2022, penetapannya tahun ini lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merupakan upaya eksekutif bersama legislatif dalam rangka percepatan dan optimalisasi kinerja pemerintahan untuk mewujudkan Bolmut maju, dan masyarakat sejahtera.

Dalam pemandangan umum Badan Anggaran DPRD Bolmut seluruhnya menerima dan menyetujui penetapan Ranperda tentang APBD TA 2022 dengan mempedomani hasil sinkronisasi yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pengambilan keputusan terhadap Ranperda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama DPRD dengan Kepala Daerah Kabupaten Bolmut. Serta penandatanganan keputusan DPRD Bolmut terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2022.

Rapat paripurna dapat berjalan dengan baik, kondusif dan sangat berwibawa, dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra Rapat tersebut diawali dengan pembacaan draf susunan acara dan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Sekretaris DPRD Bolmut, Drs.Musliman Datukramat ,M.Si.

Bupati Bolmut, Drs.H.Depri Pontoh, melalui pendapat akhirnya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah membahas Ranperda tentang APBD TA 2022 bersama perangkat daerah teknis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolmut mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut yang telah membahas Ranperda tentang APBD TA 2022 bersama perangkat daerah teknis hingga hari ini dapat disetujui dengan kesepakatan bersama,” ujar Bupati Bolmut.

Mengakhiri pendapat akhirnya, Depri Pontoh mengatakan Ranperda tentang APBD TA 2022 setelah ditetapkan oleh kedua lembaga, selanjutnya akan disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

(Mor/Redaksi Pojok)

 

Pos terkait