DPRD Bolmut: Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022 di Paripurnakan

Rapat Paripurna DPRD Bolmut Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022
banner 468x60

POJOKberita.id,BOLMUT__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022,bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut, Boroko Kamis (15/2022).

Dalam rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Frangki Chendra di dampingi para Wakil ketua DPRD ,Drs.Salim Abdulah dan Saiful Ambarak ,SPd.i

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Drs Hi. Depri Pontoh, Wakil Bupati Drs.Hi.Amin Lasena,MAP, Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla S.I.K , Para Asisten ,Para Kepala SKPD, para staf khusus bupati, para tenaga ahli, pakar DPRD Bolmut, ketua Bawaslu Bolmut, Kacab Bank SulutGo,Kacab BPJS Bolmut ,Camat dan Sangadi Sekabupaten Bolmut ,LSM,insan Pers.

Frangki Chendra, dalam sambutanya mengatakan, “dari 20 anggota DPRD Bolmut , saat ini telah hadir dan telah mendanda tangani daftar hadir  adalah 15 anggota DPRD sehingga telah memenuhi syarat kuorum Rapat Paripurna Penanda tanganan Nota Kesepatakatan KUA -PPAS  Tahun Anggaran 2022 sebagaimana Surat Bupati Nomor : 900/1701/Setda Kab/IX /2022. setelah di laksanakan Pembahasan oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD ,hari ini kamis tanggal 15 September Tahun 2022 kami jadwalkan Rapat Paripurna Penanda Tanganan  nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS TA.2022,”Sebut Frangki.

Anggota Banggar Husen Yahya Suit Pontoh

Sementara itu Juru Bicara Banggar DPRD, Husen Yahya Suit Pontoh, mengungkap Berdasarkan hasil Pembahasan dan kajian Banggar DPRD dan TAPD Sebagaimana Target Perubahan tahun anggaran DPRD  sebagai Berikut :

  1. Pendapatan sebelum Perubahan Rp,667.603.662.049.00 Setelah Perubahan , Rp.672 714.826.072.00 ,Bertambah , Rp.5.111.164.023.00 .
  2. Pendapatan asli Daerah Rp. 13.235.370.910.00 Setelah Perubahan Rp.11.485.370.910.00 ,Berkurang Rp. 1.750.000.000.00
  3. Pendapatan transfer Rp.645.528.227.639.00 ,setelah perubahan Rp.652.389.391.662.00 Bertambah Rp. 6.861.164.023 00 .
  4. Lain Lain Pendapatan yang sah Rp.8.840.0163.500.00 ,bertambah/berkurang Rp.00.

Adapun hal hal yang menjadi catatan Banggar DPRD  yakni rasionalisasi anggaran belanja di semua SKPD ,Peningkatan PAD melalui strategi penyertaan modal bank SulutGO, pemanfaatan dana hibah, yang tepat dan terukur, pengawasan koordinasi serta evaluasi verifikasi data penerima bantuan BPJS, Penyaluran bantuan bea siswa akhir study, jurusan Langkah jadi skala prioritas.” tegas Suit Pontoh.

Penandatanganan oleh Bupati Bolmut Drs.Hi Depri Pontoh, sedangkan dari pihak DPRD ditandatangani oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, Wakil Ketua I Salim Bin Abdullah, Wakil Ketua II Saiful Ambarak dan disaksikan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena.

Dalam agenda Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh, sedangkan dari pihak DPRD ditandatangani oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, Wakil Ketua I Salim Bin Abdullah, Wakil Ketua II Saiful Ambarak dan disaksikan Wakil Bupati Bolmut Amin Lasena.

Sementara itu Bupati Drs.Hi.Depri Pontoh dalam Sambutanya mengatakan , sangat mengaparesiasi pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerjanya.

Bupati Bolmut Drs.Hi. Depri Pontoh

” Selama ini baik saat pembicaraan awal, pembahasan Tim Banggar bersama TAPD sehingga sampailah kita pada agenda Penanda tanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2022, pengurangan dana transfer pemerintah pusat  bagian daripada Rasionalisasi anggaran, pengendalian inflasi menjadi tantangan Pemerintah saat ini, sehingga kita perlu teliti dan cermat dalam hal  Distribusi penganggaran,”Tutup Bupati.

(Adv/MorPojok)

Pos terkait