POJOKberita.ID, BOROKO__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Monggondow Utara (Bolmut), menggelar rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Bolmut tahun 2024, bertempat di ruang sidang DPRD. Rabu (20/3/2024).
Rapat Paripurna Propemperda yang di Pimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra, mengatakan, Ranperda yang masuk di tahun 2024 ini ada 20 Ranperda yakini 18 dari eksekutif dan dua inisiatif DPRD Bolmut.
“Ranperda ini merupakan langkah penting dan strategis mendorong kemajuan serta pembangunan di Bolmut, khususnya dari sisi reformasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan segala sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien, yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan daerah,” Kata Frangky.
Dengan sorotan, Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev,mengumumkan agenda utama mereka: sebanyak 20 proposal Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) bakal memeriahkan catatan sejarah tahun 2024. Dari irigasi hingga rencana tata ruang wilayah, dari perlindungan lahan pertanian hingga pengelolaan sumber daya alam, semua tergabung dalam jajaran RANPERDA yang gemilang ini.
- Ranperda tentang irigasi;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah kab. Bolmut Tahun 2013-2033;
- Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan;
- Ranlerda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B);
- Ranperda tentang Pendirian BUMD;
- Ranperta tentang penyertaan modal BUMD;
- Ranperda tentang Pengelenggaraan Keolahragaan;
- Ranperda tentang penanaman Modal;
- Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai;
- Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sitem penyediaan air minum;
- Ranperda tentang pencegahan dan penaggulangan stunting;
- Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan;
- Ranperda tentang perizinan berusaha di daerah;
- Ranperda tentang kawasan tanpa rokok;
- Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kab.Bolmut tahun 2025-2045;
- Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023;
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2024;
- Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2025;
- Ranperda inisiatif DPRD Bolmut yakni tentang pedoman pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah.
- Ranperda tentang penyelenggaraan budaya dan kearifan lokal Bolmut.
Turut hadir pada paripurna tersebut, Kapolres Bolmong utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.IK., M.IK, Kepala kejaksaan Negeri Bolmut, pimpinan DPRD dan aggota, Sekda Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta MARS, para Asisten Sekda Bolmut, para Staf ahli Bupati, para staf khusus Bupati, pimpinan OPD, anggota Fraksi, para Camat dan Sangadi.
(Mor Doank)
/ Advertorial POJOKberita.ID/