Diduga Oknum Anggota Dalang Dari Dugaan Penyelundupan BBM

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,–Setelah sekian lama proses penangkapan dugaan Penyelundupan BBM oleh mantan Kapolres Pohuwato yang saat ini sudah 3 kali proses persidangan belum mendapatkan titik temu, pihak keluarga terdakwa bertanya-tanya.jum’at, 5 Agustus 2022.

Aswin kolonta selaku orangtua dari terdakwa Samsul menyampaikan kekecewaan beliau terhadap pihak kepolisian yang telah memberatkan tuduhan kepada anaknya sehingga harus menjalani proses persidangan yang menurut mereka sangat mustahil.

“Saya sebagai orang tuanya terdakwa merasa kecewa terhadap pihak kepolisian yang telah melibatkan anak saya dalam persidangan sebab sepengetahuan saya anak ini hanya di perintahkan oleh Oknum Anggota SA untuk mengantar/jemput mobil yang berjualan jerigen itu” Ujarn Aswin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum lagi kasus penangkapan ini sudah sejak tahun 2021 kenapa nanti sekarang di proses lagi, belum berita penangkapan anaknya hingga menjalani tahanan titipan itu tidak ada pemberitahuan lanjutan kepada keluarga saat itu. Nanti sudah 1 minggu di tahan baru keluarga mendapatkan informasinya” Lanjut Aswin.

Sementara itu pihak keluarga juga mengatakan seperti ada adegan film yang di rekayasa dalam proses BAP tersebut sebab oknum SA yang seharusnya menjadi Tersangka malah di jadikan saksi di persidangan PN Marisa.

” heranya saya kenapa anak saya yang jadi korbannya sedangkan kebenarannya SA itu yang menjemput dan memerintahkan anak saya untuk melakukan antrian BBM dan faktanya sudah jelas mobil yang di gunakan itu milik Oknum Anggota SA, tidak mungkin anak saya berani melakukan itu tanpa sepengetahuan tuan mobil” keluhnya lagi.

Keluarga korban juga berharap kepada Hakim yang menangani Persidangan Anaknya SK untuk bisa mengungkap yang sebenar–benarnya siapa dalang dari penyelundupan BBM tersebut.

“harapannya karena kami rakyat biasa yang tidak mampu mohon untuk hakimnya membantu kami untuk mengungkap cerita yang sebenarnya sebab kami tahu hakim selalu bersikap adil dan mengadili kepada meraka yang berkuasa dan kami percaya itu” tutup Aswin.

 

Penulis :(Isjan/PB).

Berita Terkait

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa
Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana
Tim Resmob Polres Kotamobagu, Tangkap Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Taman Kotamobagu
Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku
Baru Bebas, Residivis Pencurian Motor di Kotamobagu Kembali Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:53

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:00

Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:11

Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana

Berita Terbaru