BOLTARA|POJOKberita.Id– Respon sigap ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Mendapat aduan keributan warga melalui media sosial Facebook, tim kepolisian langsung tancap gas menuju lokasi dan berhasil meredam situasi di Desa Binjeita, Sabtu dini hari (20/06/2026).
Aksi “jemput bola” ini dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Boltara, IPTU Rio K. Sasuang, Begitu laporan masuk, tim tidak membuang waktu dan segera menyisir lokasi untuk memitigasi potensi konflik yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, petugas tidak memberikan ruang bagi keributan untuk berlarut. Sejumlah pemuda yang diduga menjadi pemicu keributan langsung diamankan. Alih-alih langsung melakukan tindakan represif, petugas memberikan “pelajaran” berupa pembinaan mental dan pemahaman hukum agar mereka menyadari dampak buruk dari tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Polres Bolmut menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab kolektif. Penyelesaian kasus ini dilakukan secara komprehensif dengan menghadirkan orang tua para pemuda serta perangkat Desa Binjeita. Melalui mediasi tersebut, para pelaku diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak akan membiarkan gangguan kamtibmas sekecil apa pun merusak kenyamanan warga. Masyarakat yang aktif melapor melalui media sosial adalah aset bagi kepolisian. Polres Bolmut akan selalu bergerak cepat, kapan pun dan di mana pun aduan itu muncul,” tegas IPTU Rio K. Sasuang.
Langkah tegas dan taktis ini menjadi bukti bahwa Polres Boltara kini telah mengoptimalkan media sosial sebagai kanal darurat yang efektif.
Kehadiran polisi di lapangan dalam hitungan jam setelah aduan di media sosial menjadi sinyal kuat kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba memantik keresahan di wilayah hukum Bolmong Utara.
Penulis : Amor Doank
Editor : Redaksi Pojok










