BOROKO|POJOKberita.Id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi secara virtual, Senin (11/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini dihadiri oleh Bupati Bolmut yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hi. Abdul Mutoh Daeng Mulisa, didampingi jajaran pimpinan OPD, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bolmut.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Akhmad Wiyagus. Dalam arahannya, Wamendagri menekankan bahwa peluncuran bahan ajar antikorupsi untuk jenjang PAUD hingga pendidikan menengah merupakan tindak lanjut komitmen bersama lintas kementerian dan KPK RI sejak April 2025.
Langkah ini merupakan wujud nyata implementasi visi Astacita ke-7, yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pencegahan korupsi secara sistemik. Pendidikan antikorupsi dipandang sebagai strategi utama untuk membangun
“kekebalan komunal” terhadap perilaku koruptif melalui penanaman nilai kejujuran dan disiplin sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri melalui Wamendagri memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah, termasuk di wilayah Sulawesi Utara, untuk segera melakukan langkah-langkah strategis:
-
Penyusunan Regulasi: Segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau instruksi teknis sebagai payung hukum implementasi pendidikan antikorupsi.
-
Integrasi Kurikulum: Memasukkan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
-
Pelaporan Digital: Melaporkan hasil implementasi secara berkala melalui platform resmi milik KPK.
-
Penguatan Pengawasan: Memaksimalkan peran Inspektorat Daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi di setiap satuan pendidikan.
Kehadiran jajaran TPID dan pihak Kejari dalam rakor ini menegaskan sinergi Pemkab Boltara dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memperkuat integritas birokrasi sejak level pendidikan dasar.
Penulis : Amor
Editor : Redaksi Pojok









