BOLTARA|POJOKberita.Id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama jajaran legislatif resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., pada Senin (27/04/2026).
Dalam sidang tersebut, disepakati sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan. Terdiri dari 19 Ranperda usulan eksekutif dan 5 Ranperda inisiatif dari DPRD Bolmut.
Bupati Sirajudin Lasena dalam sambutannya menegaskan bahwa jajaran regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pondasi pembangunan daerah. Menurutnya, payung hukum yang kuat adalah kunci pengelolaan sumber daya daerah yang efektif dan efisien.
“Regulasi ini bukan sekadar administratif, melainkan instrumen penting untuk mendorong kemajuan Bolmut. Kita ingin memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang sah demi mewujudkan kemakmuran masyarakat,” ujar Sirajudin.
Dari 19 Ranperda eksekutif yang diusulkan, beberapa poin krusial menjadi sorotan, di antaranya:
-
Perencanaan Wilayah: Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046 dan Irigasi.
-
Pemerintahan Desa: Perubahan aturan terkait pemilihan Sangadi (Kepala Desa), pengangkatan perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
-
Investasi & Ekonomi: Ranperda Penanaman Modal, CSR, dan Pengembangan Industri Kabupaten.
-
Kesehatan & Sosial: Ranperda Kawasan Tanpa Rokok serta Administrasi Kependudukan.
Sementara itu, DPRD Bolmut mengusulkan 5 Ranperda inisiatif yang berfokus pada ekonomi kerakyatan dan perlindungan warga, yakni Ranperda Cadangan Pangan, Pengembangan Produk Lokal, Perlindungan UMKM, Sistem Alih Daya (Outsourcing), dan Pertambangan Rakyat.
Bupati berharap proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif nantinya dapat melahirkan produk hukum yang berkeadilan.
“Harapan kami, Perda yang lahir nanti benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat umum, memiliki kepastian hukum, dan yang paling penting adalah tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan,” tambahnya.
Agenda paripurna ini turut dikawal oleh Ketua dan anggota DPRD Bolmut, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boltara.
Penulis: Amor, Editor : Doank
Lokasi : Kantor DPRD Bolaang Mongondow Utara









