Diduga Ada Pemalsuan Administrasi Ini Kata Kadis Penanaman Modal

banner 468x60

Pojokberita.id,Pohuwato,-Hasan Haluta angkat bicara Tanggapi dirinya akan dicopot dari jabatannya soal indomaret hal ini terungkap melalui Klatifikasi pemberitaan yang menyatakan dirinya adalah sumber kegaduhan izin prinsip Indomaret, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal, Hasan Haluta S. Sos, memberikan tanggapan kepada awak media. Kamis, 02/11/2021.

Dirinya merasa tidak terima terkait pemberitaan kemarin yang menyebutkan ia sebagai pembuat kegaduhan bahkan ia mengaku kepada kami awak media telah melakukan pelaporkan kepada PT.Indomarco Prismatama ke polres Pohuwato atas pemalsuan izin prinsip pembangunan Indomaret Senin 29/11/2021 kemarin bersama Bupati Pohuwato.

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Terkait tentang permintaan dicopot saya dari jabatan saya, justru menjadikan tolak saya ukur bagimana untuk mengevaluasi kinerja kedepan, dan saya pribadi menganggap ini adalah solusi, alhamdulillah ternyata masih ada orang-orang yang peduli dan memperhatikan kekurangan saya”, pungkasnya

Namun saat di wawancarai oleh media Hasan memberikan keterangan terkait dengan surat izin prinsip yang masuk di Dinas Penanaman Modal Tentang izin prinsip yang diduga ada pemalsuan data NIP, tandatangan, cap, untuk itu saya laporkan, Hasan menjelaskan pada bulan Maret dirinya di rumahkan karena terkena virus Corona, dan surat tersebut sudah masuk dibagian stafnya tanpa sepengetahuan dirinya.

Hasan menjelaskan pada bulan Maret dirinya di rumahkan karena terkena virus Corona, dan surat tersebut sudah masuk dibagian stafnya tanpa sepengetahuan dirinya. Ketika sudah sembuh dari Covid-19, Hasan mengumpulkan semua stafnya dan menanyakan soal izin prinsip Indomaret yang diduga memiliki ke ganjalan di dalam isi suratnya.

“Bukannya lambat bergerak malainkan saya masih melakukan langkah langkah konkrit untuk mengambil sebuah keputusan yang tepat karena sudah keterlaluan untuk saya membuat laporan, tapi saya masih mengikuti prosedur yang ada dan tidak bisa melangkahi Pimpinan dalam hal ini Kepala Dinas Penanaman Modal, karena di dalam surat izin prinsip tersebut ada tanda tangan beliau dan itu harus ada pernyataan langsung dari yang bersangkutan, sementara beliau (Kadis DPM) masih dalam keadaan sakit”, Tegas Hasan

Selain itu, Hasan juga telah menemui Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dan Bupati langsung memerintahkan untuk menghubungi pihak hukum dan tentunya dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada.

“saya menyampaikan kepada bupati saipul untuk melaporkan semua ini agar kita ini tidak sembarangan langsung menyatakan bahwa itu benar benar dipalsukan, makanya perlu adanya kehati-hatian untuk mengambil keputusan yang tepat dan kita serahkan semua kepada yang berwewenang”.tutup Hasan

 

Penulis : Isjan(Pb)

Pos terkait