Wakapolres Bolmut Himbau kepada Masyarakat Untuk mengurus SIM

Kamis, 23 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT- Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukumnya, Polres Bolmut melalui Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan penegakkan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya kepada para pengguna jalan. Hal itu dilakukan karena melihat tingginya angka kematian yang disebabkan karena kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas.

Salah satunya yang paling banyak dilanggar oleh para pengendara adalah tentang kepemilikan surat izin mengemudi (SIM). Kebanyakan masyarakat pengguna jalan raya, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utata masih banyak yang belum memiliki SIM. Padahal, dalam mekanisme pembuatan SIM ada beberapa ketentuan yang dinilai dapat meminimalisir kesalahan dalam berkendara agar masyarakat terhindar dari musibah kecelakaan.

Wakapolres Bolmut Kompol Kerri Utiarahman menghimbau kepada masyarakat bolmut lebih khusus yang sering beraktifitas menggunakan kenderaan bermotor dan Roda empat dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) agar segera mengurusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerri menjelaskan untuk pengurusan SIM sendiri Polres Bolaang Mongodow Utara telah berkoordinasi dengan Direktorat Lantas Polda Sulut untuk pengurusan SIM keliling yang jadwalnya untuk Bolaang Mongondow Utara sendiri dimulai ,”Senin tanggal 3 agustus 2020 bertempat di Mapolsek Kec Bintauna kemudian pada tanggal 4-5 Agustus 2020 bertempat di lapangan kembar Boroko selanjutnya hari Kamis tanggal 6 agustus 2020 Bertempat di depan toko Sinar Makmur Bolangitang dan pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2020 bertempat di Mapolsek Pinogaluman.tutupnya (Patis JOB)

Berita Terkait

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Berita Terbaru