POJOKberita.ID,BOROKO__Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara (bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun (bertambah dua tahun) kepada 102 kepala desa.
Berlakunya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 pada tanggal 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode.
“Penyerahan SK dan pengukuhan kepala desa ini secara yuridis sudah ada kekuatan hukum untuk perpanjangan masa jabatannya dua tahun. Kalau sudah dikukuhkan mereka sudah mantap untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa,” ujar Bupati Sirajudin Lasena.Rabu (17/07/24)
Ia juga menyampaikan pengukuhan masa jabatan kepala desa hari ini bagian dari percepatan pelayanan untuk masyarakat dengan harapan kepala desa yang telah dikukuhkan dapat melakukan percepatan-percepatan program desa sehingga masyarakat merasakan dari kebijakan yang telah dibuat.
Dalam kesempatan itu, Sirajudin Lasena mengingatkan tujuh permasalahan publik yang harus diselesaikan di tingkat desa, yakni tidak ada anak miskin yang tidak bersekolah, tidak ada ibu hamil bayi dan balita miskin kurang gizi, tidak ada orang miskin yang tidak bisa berobat, tidak ada lansia miskin sebatang kara yang tidak bisa makan, serta tidak ada orang miskin yang rumahnya tidak layak huni.
“Saya juga wanti-wanti agar permasalahan sampah serta pengendalian tata ruang harus diselesaikan oleh desa. Koordinasi yang baik dengan kecamatan dan jajaran pemkab, semua masalah kalau dikomunikasikan dan dikerjakan bareng-bareng insya Allah cepat selesai,” ucap Lasena.
Ia juga berharap kepada para sangadi dan seluruh jajaran, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi mendukung Pilkada serentak agar berjalan lancar dan kondusif “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Sirajudin.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP-PKK Kab. Bolmut Ibu Ening Sutrisni Sirajudin Lesena Adam, S.ST., Pj. SEKDA Dr. H. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd. M.Si., Para Asisten Sekda, Para Staf khusus Bupati, Kejari Bolmut / mewakili, Pengadilan Agama Bolmut / mewakili, Kemenag Bolmut / mewakili, Pimpinan OPD, Pimpinan Bank Sulutgo, Pimpinan BPJS Bolmut / mewakili,Serta Para Camat Dan sangadi Se Kab. Bolmut.
Pewarta : Mor Doank