Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Mengesahkan dua Buah Ranperda Menjadi Perda

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOLMUT__Setelah melakui pembahasan di Tingkat Panitia Khusus (Pansus). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya mengesahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Menjadi Peraturan daerah (Perda) dalam rapat Paripurna pada Selasa (23/07/2024) kemarin.

Kedua buah Ranperda yang di sahkan dalam Rapat Paripurna yang di pimpin Frangky Chendra dan di dampingi wakil ketua Drs.Salim bin Abdullah,Saipul Ambarak S.Pdi tersebut. Yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmut Tahun 2025-2045 dan Perizinan Berusaha di Daerah.

Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui dua buah Ramperda menjadi Perda dalam sidang Paripurna.

“Atas nama Pemda Bolmut. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmut atas pelaksanaan sidang Paripurna ini,” ucap Sirajudin.

Penjabat Bupati pun mengungkap berbagai dinamika yang terjadi selama pembahasan yang telah di lalui. merupakan bagian dari semangat demokrasi, sinergi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

“Sehingga dokumen RPJPD dan Perizinan Berusaha di Daerah yang kami ajukan  Mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dari Pansus yang di bentuk oleh DPRD Bolmut,”Ungkapnya.

Sirajudin pun menambahkan adapun segala masukan dan saran yang di tuangkan dalam rapat pemandangan umum Fraksi. Akan di tindak lanjuti sesuai Peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak kepada Awak Media mengaku di setujuinya dua Ranperda ini merupakan sinergi antara DPRD dan Pemda Bolmut.

Ambarak pun mengungkap khusus Ranperda RPJPD merupakan tindak lanjut dari instruksi Kemendagri Nomor 1 tahun 2024.

“Alhamdulilah Perda yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang tersebut tuntas sesuai dengan deadline yang diberikan oleh Kemendagri,” ujarnya.

Dia pun berharap kebijakan pembangunan daerah 20 tahum kedepan ini akan menjadi acuan Kepala daerah terpilih nanti.

“Karena dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang ini telah melalui penjabaran visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan Bolmut 20 tahun kedepan. Sejalan dengan dengan RPJPN Nasional,” tutup Ketua DPD Partai Golkar Bolmut Saipul Ambarak .

Berita Terkait

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu
Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama
Viral!!!Eks Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak dan Unggah Video di Situs Porno Australia
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadir Safari Ramadhan di Kecamatan Sangkub
Siap Tuntaskan Kisruh THR dan TPG Guru PAI, Komisi I DPRD Bolmut akan Konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenag
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 14:07

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:55

Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:18

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:11

Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:15

Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama

Berita Terbaru