Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum Terkait Pembahasan Empat Raperda Lanjut Fasilitasi Dan Evaluasi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

POJOKberita.id, BOLMUT _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat kerja tindak lanjut fasilitasi dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dimana Rapat kerja yang dipimpin Saiful Ambarak dan dihadiri oleh anggota DPRD, Kepala Bagian Hukum  Setda Bolmut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertempat diruang Rapat DPRD Bolmut, Senin (18/01/2022).

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

Kepada Awak Media, Pimpinan Rapat Saiful Ambarak menjelaskan bahwa dilaksanakan rapat bersama antara DPRD Bolmut dan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan amanat dari Peraturan Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang penyusunan produk daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam amanat Permendagri menjelaskan bahwa Ranperda yang telah difasilitasi dan evaluasi oleh Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Utara. Wajib ditindak lanjuti oleh DPRD dan Pemda terhadap catatan evaluasi tersebut sebelum diparipurnakan oleh DPRD menjadi sebuah Produk Peraturan Daerah,” jelas Politisi Golkar Itu.

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

Ambarak pun mengungkap dalam rapat Bapemperda ini pihaknya mengacu pada Empat Ranperda yang telah di evaluasi belum lama ini oleh Gubernur Sulut.

“ Tiga diantaranya Ranperda

  1. Pengelolaan Pasar Rakyat dari Dinas Perdagangan.
  2. Ranperda Kabupaten Layak Anak dari Dinas DPPKBPPPA.
  3. Ranperda Penanggulangan Bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah itu sudah final.
  4. Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

yang akan kita kebut pembahasan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

Ambarak menambahkan, empat Ranperda ini nantinya akan di Paripurnakan. Dengan harapan dapat disetujui oleh Fraksi di DPRD Bolmut menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna.

“Ranperda ini merupakan produk hukum daerah yang akan kita paripurnakan pada masa sidang ditahun 2022 ini. Dengan harapan setelah menjadi produk hukum mendapatkan dukungan dari Pemda dalam penganggaran nanti. Karena melihat ada beberapa Ranperda yang  konsekuensinya anggaran dimasing masing SKPD,” harapnya

Penulis : (Adv/Mor Pojok)

Berita Terkait

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Berita Terbaru