POJOKberita.id, JAKARTA,__ Lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggagalkan peredaran ratusan kilogram narkoba jenis ganja jaringan lintas provinsi asal Sumatera.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang kurir berinisial RN dan FA. Dimana kedua tersangka mendapat upah Rp5 juta sekali antar dan mendapat jatah 10 kilogram ganja.
Diketahui 150 paket dengan berat 137 kilogram ganja kering siap edar ini diamankan polisi dan rencananya ratusan kilogram ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering siap edar itu dilakukan pada 25 Juli 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara berdasarkan hasil pengembangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka mendapat perintah dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan,” ujarnya, Kamis (28/7).
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKBP Akmal dan kanit 3 AKP Laksamana berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang bertugas selaku kurir berikut 150 paket dengan berat 137 kg ganja kering
Kedua tersangka yang berstatus sebagai kurir tersebut sudah tiga kali menjadi kurir.
“Mereka diberi upah Rp5 juta dan 10 kilogram ganja,” paparnya.
Menurut Kapolres, kedua tersangka mengantarkan ganja kering siap edar tersebut melalui jalur darat dengan menggunakan mobil Avanza. Kedua kurir tersebut tergiur upah yang dijanjikan.
“Ganja tersebut merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta,” terang Pasma.
DiLansir dari : Humas Polres Metro Jakarta Barat