Pelanggaran Kode Etik tak Terbukti, DKPP RI Tolak Aduan Terhadap Ketua KPU dan Bawaslu Kota-Kotamobagu

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,KOTAMOBAGU__Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) memutuskan, menolak seluruh pengaduan Virginia Dustriani Olii dan merehabilitasi nama baik jajaran KPU dan Ketua Bawaslu Kota-Kotamobagu.

Pada sidang terbuka  pembacaan putusan perkara nomor 82-PKE-DKPP/V/2024. Senin, (22/07/24). resmi menolak keseluruhan aduan yang diajukan Virginia Dustriani Olii.

Pasalnya, Virginia Dustriani Olii mengadukan ketua KPU Kotamobagu Mishart A Manoppo (teradu I), Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit (Teradu V) Ketua PPK Kotamobagu Utara Miranty Manangin (Teradu II), Sri Wahyuni Mokodongan Ketua PPS Genggulang (Teradu IV) dan Fadli Korompot Anggota PPS Pontodon (Teradu III) ke DKPP RI.

Dalam aduannya, Virginia menduga KPU Kotamobagu dan Bawaslu Kotamobagu telah melanggar kode etik terkait pemindahan kotak suara di tingkat kecamatan Kotamobagu Utara.

Virginia sendiri sebenarnya telah mencabut laporan tersebut pada tanggal 30 Mei 2024 saat sidang Pemeriksaan dilaksanakan. Namun, berdasarkan pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman beracara kode etik, perkara yang telah diregistrasi dengan nomor 82-PKE-DKPP/V/2024 harus tetap disidangkan dan diputuskan.

“ Teradu telah melaksanakan tugas dan wewenangan sesuai dalam PKPU nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara,” ujar anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Baka Sandi.

Baik KPU dan Bawaslu Kota-Kotamobagu telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

“Tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran yang dilakukan PPK Kotamobagu Utara. PPK langsung menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan panwaslu kecamatan Kotamobagu utara,” jelasnya.

Pewarta : Arifin M.

Berita Terkait

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu
Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama
Viral!!!Eks Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak dan Unggah Video di Situs Porno Australia
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadir Safari Ramadhan di Kecamatan Sangkub
Siap Tuntaskan Kisruh THR dan TPG Guru PAI, Komisi I DPRD Bolmut akan Konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenag
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 14:07

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:55

Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:18

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:11

Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:15

Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama

Berita Terbaru