Komisi II Agendakan Turun ke Pasar Boroko Dengarkan Keluhan Pedagang

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, BOLMUT __ Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdaginkop dan UKM) terkait keluhan pedagang pasar Boroko terhadap retribusi yang dinilai terlalu tinggi.

RDP yang berlangsung di Ruang rapat Komisi II DPRD Bolmut tersebut dipimpin oleh Mulyadi Pamili, didampingi Ketua komisi II Lepi Nani, serta anggota Komisi II Lainnya,Rabu 8/02/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dari pihak Perdaginkop, dihadiri langsung Kepala Dinas Leida Pontoh dan jajarannya. Serta Turut dihadiri sejumlah pedagang pasar Boroko.

Seusai RDP, Kepada awak media Mulyadi Pamili mengungkapkan, sebagai tindak lanjut dari Rapat ini pihaknya berencana untuk turun langsung ke lokasi pasar Boroko.

“Dalam waktu dekat, Kita akan meninjau Pasar Boroko, kemudian kita akan duduk kembali rapat bersama dengan dinas teknis,” kata Mulyadi.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II lainnya, Imran Hulalango. Menurutnya komisi II bukanlah lembaga pengambil keputusan.

“Kami bukan pengambil keputusan, kami hanya fasilitasi antara pedagang pasar dengan Dinas teknis,” tambah Imran Hulalango.

Sementara itu Kepala Perdaginkop dan UKM Bolmut Leida Pontoh melalui Kepala Bidang Perdagangan, Sulatri Ponongoa mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kepastian dari hasil RDP tersebut.

“Kami minta ada keputusan, apakah mereka bayar retribusi sesuai Perda atau lapaknya di bongkar dirubah sesuai ukuran yang mereka mampu bayar,” tegasnya.

Ditempat yang sama Mardan Walangadi Kordinator Pedagang Pasar mengaku sangat terbebani dengan retribusi pasar saat ini.

“Kami mengeluh ke DPRD ini untuk meminta keringanan retribusi yang telah ditetapkan dalam Perda, karena itu sangat memberatkan bagi kami sebagai pedagang,” Tutupnya.

Penulis : Mor

Editor   : Doank

 

Berita Terkait

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa
Kakanwil Ditjenpas Jateng Kunjungi Rutan Pemalang,Berikan Pesan Ini
Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor
Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
Zaskia Gotik Hamil Anak Ketiga, Cewek Lagi atau Cowok?
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:53

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:33

Kakanwil Ditjenpas Jateng Kunjungi Rutan Pemalang,Berikan Pesan Ini

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:00

Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Senin, 20 Januari 2025 - 12:17

Zaskia Gotik Hamil Anak Ketiga, Cewek Lagi atau Cowok?

Berita Terbaru