Kasus BBM Masuk Pesidangan Ke-2 JPU Hadirkan 4 orang Saksi

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,– Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar sempat terciduk oleh Kapolres Pohuwato di SPBU Randangan pada bulan April 2021.Hingga sekarang sudah P21 dan di limpahkan pada Kejaksaan Negeri dan saat ini sudah memasuki tahapan persidangan ke-2 di Pengadilan Negeri.Rabu 27 Juli 2022.

Dalam persidangan ke dua ini JPU menghadirkan 4 orang saksi salah satu dari saksi tersebut salah seorang polisi yang saat ini bertugas di Polda Gorontalo.

Saksi 1 berinisial IA selaku operator pertamina dimana dirinya bekerja dan menyaksikan kejadian penangkapan kepada terdakwa di lokasi pertamina. Saksi 2 LM salah seorang yang melakukan pengisian BBM mengunakan rekomendasi dinas perikanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya saksi 3 adalah HS yang merupakan pengawas SPBU di Randangan. Sedangkan saksi 4 SA salah seorang pemilik mobil yang di gunakan terdakwa juga merupakan salah seorang polisi yang bertugas di Polda Gorontalo.

Berdasarkan dari hasil pantauan tim POJOKberita.id saat persidangan Terdakwa melakukan bantahan terhadap 2 orang saksi yang di hadirkan atas pengakuan saksi mengenali terdakwa dan selanjutnya ia mengatakan tidak pernah melakukan transaksi saat itu kepada saksi 2 LM.

Hingga saat ini tim media POJOKberita.id masih melakukan pemantauan lanjutan hingga proses persidangan usai hingga sampai mengungkap dalang dari persoalan penyeludupan misterius tersebut. Di ketahui sidang selanjutnya JPU akan menghadirkan saksi ahli yang nanti akan di gelar pada hari slesai 2 Agustus 2022 mendatang.

Penulis : (Isjan/PB).

Berita Terkait

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:32

Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Senin, 13 Januari 2025 - 11:40

Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad

Senin, 13 Januari 2025 - 09:09

Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Berita Terbaru