POJOKberita.ID,BOLMUT-Dalam Rangkah menyambut HUT RI ke 75 Kapolres Bolaang Mongondow Utata AKBP Eko Kurniawan.SIK, menghimbau kepada seluruh Masyarakat lebih khusus di wilayah kepolisian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Jumat,(07/08/2020) untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sejak tanggal 1 Agustus Hingga 30 Agustus 2020.
Biasanya, pengibaran bendera Merah-Putih dilakukan selama kurang lebih tiga pekan, untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI.
Tapi untuk tahun ini, Kapolres mengimbau agar warga mengibarkan bendera selama sebulan.
Kapolres Pertama di Kabupaten Juara ini mengatakan, kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat tentang momentum HUT ke-75 Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti
“Kita ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat. Tadi, kita lihat sudah banyak juga rumah masyarakat yang sudah terpasang bendera. Namun ada sebagian yang belum,Maka kami imbau untuk segera memasang bendera, sampai akhir Agustus nanti,” tutup Kapolres
(Patris Job)