POJOKberita.ID, BOLMUT — Babak baru terkait adanya dugaan Mafia anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini mulai terkuak. Hal ini imbas dari saling lemparnya tanggung jawab antara Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Keuangan. Pasalnya dalam ‘Lempar Bola’ tersebut telah melibatkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Program dan Pelaporan Safriani Maloho, yang diketahui paling mengetahui pergeseran anggaran pagar tersebut. Tak mau disalahkan dalam pergeseran ini Safriani pun angkat bicara. Dirinya mengaku jika pergeseran anggaran tersebut karena ada perintah. “Kita bicara nanti di RDP, mau kapan, minggu ini kita siap. Akan dibuka secara jelas,” ujar Safriani.
Dirinya berharap dalam RDP tersebut semua unsur bisa hadir baik Sekertaris, Kepala Bagian Keuangan maupun Badan Anggaran (Banggar). “Namun pada prinsipnya saya ini hanya seorang staf, ada kewenangan apa saya mengambil kebijakan sendiri tanpa ada sepengetahuan pimpinan saya,” tambah Safriani.
Sementara itu dari informasi yang diperoleh awak media jika pada Rabu (2/6) kemarin telah disepekati akan dilakukan RDP terkait mafia anggaran ini, namun secara sepihak RDP antara Banggar, pihak Sekertariat dan Insan Pers yang bertugas di Bolmut secara sepihak dibatalkan tanpa ada pemberitahuan. Hal ini pun menyulut api kekesalan dari sejumlah personil DPRD Bolmut. “Agenda RDP telah disepakati bersama akan dilaksanakan pada hari ini (kemarin,red) namun secara sepihak batal tanpa ada pemberitahuan jelas, pihak sekertariat lebih memilih Tugas Luar (TL),” kata personil DPRD Mulyadi Pamili, ketika bersua dengan para awak media kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya lagi jika RDP terkait pergeseran anggaran jasa penyiaran ke pembayar hutang pagar ini sangat penting. “RDP ini bertujuan untuk mencari solusi bersama, namun dengan pembatalan sepihak ini akan membuat publik bertanya-tanya dan ini akan menjadi citra buruk dari lembaga ini,” tambah Mulyadi.
Sebelumnya aroma tak sedap dicium oleh para awak media, pasalnya anggaran yang telah diparipurnakan dan telah melalui tahap evaluasi ditingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut secara sepihak dan tanpa pengetahuan Banggar DPRD Bolmut anggaran sebesar 300 juta telah digeser untuk pembayaran hutang pembangunan pagar kepada pihak ketiga oleh oknum yang ada di Sekertariat DPRD Bolmut.
(Redaksi Pojok)