POJOKberita.ID, BOLMUT– Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sejak, Selasa (19/05) hingga Rabu (20/05) mengunjungi Pasar Rakyat Boroko dan Pasar Bolangitang. Masuknya pedagang dari luar Bolmut harus memiliki surat keterangan sehat dan rekomendasi Dinas terkait sehubungan pencegahan Corona Virus atau Covid-19.
Wakil ketua Komisi II DPRD Bolmut Sofyan Goma mengatakan untuk menindaklanjuti keluhan dari pedagang lokal terhadap kesehatan pedang yang datang dari daerah tetangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menemui langsung serta identifikasi, ternyata semua yg menjadi ketentuan Protap covid-19 yang menjadi keinginan pedagang lokal yang ada di Bolmut sudah memenuhi standar,” Kata Goma.
Menurutnya, pedagang dari luar daerah tersebut sejak awal Ramadhan sudah berdomisili di Bolmut.
“Pedagang dari luar daerah itu ada, tapi sebelum ramadhan mereka sudah berada di disini dan belum pernah balik ke daerah asal mereka. Serta, mengantongi surat keterangan kesehatan,” Jelasnya.
Ditambahkan, Imran Hulalango yang juga Anggota Komisi II DPRD Bolmut menuturkan selain meninjau Pedagang dari luar daerah juga memantau stabilitas harga di dua pasar tersebut.
“Alhamdulillah, harga komuditi stabil dan aman dengan harga normal. Begitu juga stok sembako cukup jelang idhul fitri,” Imbuhnya.
Diketahui, agenda turun lapangan Komisi II DPRD Bolmut akan dilanjutkan pada hari Kamis (21/05/2020) di pasar Bohabak.
Turut hadir, Ketua Komisi II DPRD Bolmut Atiya Pontoh, jajaran Dinas Perindag dan Koperasi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut. (Mor Job)