POJOKberita.ID,BOLMUT– Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dr Jusnan C Mokoginta MARS menjelaskan fakta-fakta terhadap pasien 03 positif Covid-19, bertempat di ruang rapat Dinkes Bolmut, Senin (08/06/2020).
“Pasien terkonfirmasi 03 positif Covid-19 berjenis kelamin Perempuan umur 27 tahun merupakan salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Buko Kecamatan Pinogaluman, beralamat di Desa Tombulang Timur namun domisili rumah di Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara,” Ungkap Jusnan.
Selanjutnya, kata Jusnan, pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah transmisi lokal.
“Yang bersangkutan secara definisi tidak ada riwayat perjalanan ke daerah transmisi lokal. Tetapi ada riwayat perjalanan beberapa kali ke luar Bolmut,” Ungkapnya.
Senada, Kepala Seksi Surveilans RSUD Bolmut Fitri Stion juga menambahkan bahwa pasien 03 tersebut hanya memiliki mobilitas dari rumah ke tempat bekerja.
“Jadi terinformasi, dia pergi di Tomohon tanggal 3 Maret dan kembali tanggal 6 Maret 2020. Saaat itu, Sulut belum ada yang kasus terkonfirmasi covid-19 di Sulawesi Utara. Jadi dianggap Tomohon maupun Manado belum daerah transmisi lokal. Begitu juga riwayat perjalanan dari Gentuma belum bisa dikatakan transmisi lokal karena Gentuma belum ada kasus terkonfirmasi positif. Dianggap dia hanya memiliki mobilitas tinggi pulang-pergi dari Gentuma ke Buko,” Tuturnya.
Selanjutnya, kata Fitri, koordinasi antar wilayah, Pemerintah Kabupaten Bolmut dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terkait pencegahan covid-19 itu sangat baik.
“Kami mengirim surat resmi dari Gugus Tugas Bolmut ke Gugus tugas Gorut. Gugus Tugas Provinsi Sulut pun mengirim surat resmi ke Gugus Tugas Provinsi Gorontalo,” Pungkasnya. (Mor Gk)