POJOKberita.ID|BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Selasa, 06/08/2025. di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Frangky Chendra didampingi Pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh unsur Anggota DPRD Bolmut, Para Asisten Sekda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan anggaran daerah agar lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Perubahan APBD 2025 ini difokuskan pada penyesuaian alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, anggaran juga disesuaikan untuk mendukung program penanganan dampak ekonomi akibat perubahan kondisi nasional dan global.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap perubahan APBD ini dapat mempercepat realisasi program pembangunan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, nota kesepakatan KUPA dan PPAS ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.
Penulis : Amor
Editor : Doank









