POJOKberita.ID,BOLMUT__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Monggondow Utara (Bolmut) Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda membahas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2023, (30/11/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Franky Chendra disertai Wakil Ketua DPRD Drs.Salim Bin Abdulah ,Saiful Ambarak Spd.i dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan penyampaian laporan mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023. Oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sampaikan 7 poin catatan kepada Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Bolmut Tahun Anggaran (TA) 2023.
Sejumlah catatan itu disampaikan juru bicara Banggar DPRD Bolmut Husen Yahya Suit Pontoh, di gedung paripurna DPRD Bolmut,
Adapun 7 poin catatan penting tersebut di antaranya adalah pemerintah daerah agar merasionalisasikan anggaran belanja pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khususnya SKPD strategis, optimalisasi pendapatan daerah, menaikkan penerimaan daerah yang signifikan.
Namun tetap menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat, pengawasan terhadap mekanisme penyetoran dan penerimaan sehingga dapat mencegah kebocoran – kebocoran yang mungkin bisa terjadi. perampungan revisi RTRW dalam mewujudkan sektor pembangunan yang aman dan terkendali.
Kemudian, Ibu Kota Kabupaten Bolmut kota Boroko sebagai ibu kota kabupaten perlu mendapatkan perhatian dalam hal pembenahan instruktur permukiman dan perkotaan yang saat ini terbilang masih sangat minim sehingga perlu adanya rasionalisasi representasi APBD 2023.
Lebih jauh, persetujuan yang telah diberikan oleh forum rapat paripurna ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.
Selanjutnya, Bidang pertanian, perikanan dan kelautan merupakan sektor pendapatan yang perlu alokasi anggaran yang profesional untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, perikanan dan kelautan guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat mengahadapi ancaman resesi ekonomi dunia yang diperkirakan akan melanda dunia pada tahun-tahun yang akan datang.
Selain itu, Bidang UKM/UMKM perlu dilakukan pendampingan dan stimulus berupa bantuan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga terciptanya lapangan kerja dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Lebih lanjut, Pemerataan pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, kesehatan terbagi di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Bolmut, serta wajib memperhatikan asas keseimbangan sehingga jauh dari yang bersifat disparitas wilayah.
Serta, APBD 2023 waspada, antisipatif, responsif. Hal ini dilakukan guna memperkokoh pondasi dalam menghadapi tantangan saat ini maupun dimasa yang akan datang.
Terakhir, Strategi pencapaian target pelopor, efektif dan efisien dengan skala prioritas urusan, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, JKN, Pangan dan Jaminan Bantuan Sosial masyarakat, ketenagakerjaan serta pemberdayaan masyarakat.
Suit Pontoh mengungkapkan, hal tersebut merupakan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2023.
Sebagai catatan, harapan dan saran rekomendasi dari komisi – komisi maupun fraksi serta Banggar DPRD Bolmut sebagai mitra kerja pemerintah dan sebagai sesama penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama dan Keputusan DPRD atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD T.A 2023 serta Nota Kesepakatan dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.
“Alhamdulillah, Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 dan Pengambilan Keputusan terhadap 1 buah Rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sebutkan tadi, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD telah dilaksanakan,” tutur Ketua DPRD.
Rapat tersebut juga hadiri oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh, Anggota DPRD Bolmut, Forkompinda Kabupaten Bolmut, Sekretaris Daerah Jusnan C. Mokoginta, para Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat dan unsur undangan.
Penulis: Mor Pojok