DPRD Bolmut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penetapan 26 Propemperda Dipimpin Oleh Frangky Chendra

POJOKberita.id, BOLMUT,_ Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dilangsungkan di ruang sidang DPRD Bolmut, Selasa (08/02/2022).

Agenda yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD Bolmut tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati, Drs. H. Depri Pontoh.

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dalam penjelasannya mengurai, ke-26 Propemperda ini, 23 diantaranya adalah ranperda yang dirancang oleh pihak eksekutif, dan 3 dan ranperda lainnya adalah inisiatif DPRD.

foto Bupati bolmut Drs.H.Depri Pontoh

Adapun, ranperda usulan pihak eksekutif terdiri atas :

  1. Ranperda Tentang Irigasi;
  2. Ranperda Tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Bolmut tahun 2013-2033;
  3. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah;
  4. Ranperda Barang Milik Daerah;
  5. Ranperda tentang coorporate social Responsibility (tanggug jawab sosial dan lingkungan perusahaan);
  6. Ranperda tentang ripparda tahun 2022-2030;
  7. Ranperda tentang Bangunan Burung Walet;
  8. Ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD;
  9. Ranperda tentang pendirian BUMD anugrah nusantara jaya;
  10. Ranperda tentang SPBE dalam penyelenggaraan pemerintah daerah;
  11. Ranperda tentang perubahan Perda 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolmut;
  12. Ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang;
  13. Ranperda tentang Kelurahan Bintauna kabupaten Bolmut;
  14. Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah;
  15. Ranperda tentang Pengelolaan DAS;
  16. Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum;
  17. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik;
  18. Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinanan tertentu;
  19. Ranperda tentang persetujuan Bangunan Gedung;
  20. Ranperda tantang penanaman Modal;
  21. Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021;
  22. Ranperda tentang perubahan atas PerdaAPBD tahun anggaran 2022,
  23. Ranperda tentang APBD Tahun 2023.

Sementara 3 Ranperda inisiatif dari DPRD, diantaranya, Ranperda tentang Bantuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat miskin; Ranperda Tentang penyelenggaraan Kepemudaan; dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemukiman Kumuh.

Penulis : (Adv/Mor Pojok)

Pos terkait